-->

Abdussalam Shohib Ungkap Desakan NU Jatim ke Polisi Usut Kasus Penyiksaan Jurnalis Tempo

Abdussalam Shohib Ungkap Desakan NU Jatim ke Polisi Usut Kasus Penyiksaan Jurnalis Tempo.lelemuku.com.jpg

JAKARTA, LELEMUKU.COM- Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PBNU) Jawa Timur meminta polisi tak ragu mengusut dugaan kasus kekerasan terhadap jurnalis Tempo yang terjadi di Surabaya. PWNU Jatim juga mendukung agar Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengawal proses hukum kasus tersebut sampai selesai.

“Kami mengecam setiap tindak kekerasan kepada wartawan atau jurnalis yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya. Kawan-kawan jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh Undang-undang dan ini merupakan salah satu indikator iklim demokrasi kita,” kata Wakil Ketua PWNU Jatim Abdussalam Shohib, lewat keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.

Menurut dia, kekerasan terhadap wartawan merupakan gaya lama yang seharusnya tidak terjadi di era demokrasi dan kebebasan pers. PWNU Jatim menganggap kasus kekerasan ini perlu mendapatkan perhatian warga NU, karena menjadi salah satu perjuangan mendiang Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

“Gus Dur telah memperjuangkan agar pers mendapat kebebasan berekspresi dan menyuarakan aspirasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi setelah sekian lama terbelenggu dalam kekuasaan rezim. Jangan sampai kembali lagi ke masa kelam,” kata dia.

Dia mengatakan PWNU mendukung langkah Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Surabaya melaporkan kasus kekerasan ini ke polisi. Dia mengatakan PWNU bersedia memberi dukungan pendampingan melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Jatim.

“Kami mendorong kepolisian bersikap profesional menangani kasus ini, apalagi mengingat bahwa sebagian pelakunya diduga adalah aparat penegak hukum,” kata Pengasuh Pondok Pesantren Denanyar Jombang ini.

Sebelumnya, jurnalis Tempo Nurhadi dianiaya saat berupaya mencari konfirmasi kepada mantan Direktur Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji terkait kasus suap pemeriksaan pajak pada Sabtu, 27 Maret 2021. Tindakan kekerasan itu terjadi di Gedung Graha Samudera Bumimoro, kompleks Komando Pembinaan Doktrin Pendidikan dan Latihan TNI Angkatan Laut Surabaya. Meski sudah menunjukkan identitasnya sebagai jurnalis, Nurhadi tetap dipukul, dipiting dan sempat disekap selama beberapa jam di hotel. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel