-->

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Maaf Abdussamad Ningkeula Buktikan Niat Baiknya Memantau Pemilu

Natalius Pigai Nilai Pernyataan Maaf Abdussamad Ningkeula Buktikan Niat Baiknya Memantau PemiluJAKARTA, LELEMUKU.COM - Aktivis Kemanusiaan dan Pro-demokrasi asal Papua, Natalius Pigai menilai pernyataan maaf Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tengah (Malteng), Provinsi Maluku, Abdussamad Ningkeula pada Jumat (19/04/2019) terkait kesalahan dalam memasukan data C1 ke situs Real Count milik KPU adalah bukti dirinya bertujuan baik dalam memantau kesalahan perhitungan data pada saat-saat yang penting dalam Pemilu 2019 ini.

"Postingan Saya di instagram jadi viral, akhirnya Ketua KPUD Maluku Tengah Minta maaf. Semua postingan saya selalu terukur karena saya mengendepankan akurasi, integritas demi nama baik sehingga selalu menghindari berbuat bohong seperti si pemimpin negeri ini," ujar dia melalui pesan singkat kepada Lelemuku.com pada Sabtu (20/04/2019).

Dikatakan kesalahan-kesalahan seperti ini tidak boleh dibiarkan, tetapi harus terus didalami sehingga tidak ada lagi upaya melakukan kecurangan dalam pemilihan umum saat ini.

"Kita tidak boleh selesai sampai minta maaf, tetapi ini harus dijadikan bukti petunjuk untuk mencari adanya tindakan kecurangan secara terencana, sistemis, terstruktur, masif, meluas dengan politik uang dan penyalagunaan kewenangan," tegas Pigai.

Mantan Komisioner Komnas HAM RI ini juga menegaskan ada 5 aspek yang harus diteliti selama proses Pemilu saat ini sehingga tidak ada upaya kecurangan terjadi.

"Penyelidikan difokuskan pada 5 Aspek; Hak Pilih (right to vote), Hak dipilih (right to take a part), jujur dan adil (Free and fair election) serta politik uang (money politics)  dan penyalagunan kewenangan (abuse of power)," jelas dia.

Selanjutnya ditegaskan pemantauan terhadap hasil hitung suara langsung di KPU dengan bukti yang didapat oleh para saksi dan salinan C1 yang beredar harus selalu diperiksa sehingg pemilihan umum yang berlangsung saat ini benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi.

"Rakyat Pemilik suara adalah pemenang kedaulatan sesuai sistem pemilu  satu orang, satu suara dan satu nilai. Karena itu suara rakyat tidak bisa ditentukan oleh para penghitung suara atau pelaksana pemilu. Hari ini rakyat menginginkan keadilan yang diraih melalui proses hukum dan proses etik bukan keadilan berdasar wicara, narasi dan argumentasi publik demi menyenangkan telinga para pencari keadilan," tandasnya.

Sebelumnya Natalius Pigai memposting foto yang menunjukkan adanya kesalahan input data ke sistem penghitungan suara (Situng) KPU sehingga memantik kemarahan dari sebagian pendukung pasangan Prabowo-Sandi.

“Bagi warga masyarakat yang telah mengkonsumsi informasi elektronik yang atas kesalahan kami, maka bersama ini kami atas nama ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, menyatakan kesalahan kami dan meminta maaf atas ketidaktelitian kami atas penyajian informasi pada portal Situng. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami haturkan atas partisipasi warga yang dengan cepat mengingatkan kami, semoga tidak terjadi lagi kesalahan yang kami lakukan,” kata Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula dalam akun facebooknya.

Dijelaskan pada Kamis (18/4) pukul 18.57 WIT, operator Situng melakukan pembukaan amplop dokumen C1 (formulir C1-KWK) yang berisi perolehan suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di atas amplop tersebut tertulis Kecamatan Kota Masohi, Kelurahan Lesane TPS 6 sementara isi di dalam amplop tersebut adalah lampiran C1 milik Kelurahan Namasina TPS 6.

Pukul 19.15 WIT, operator baru menyadari bahwa data yang diinput pada Kelurahan Lesane TPS 6 adalah informasi yang seharusnya diinput pada Kelurahan Namasina TPS 6.  Setelah itu operator berusaha menghubungi operator Situng pusat untuk unlock dan me-reset informasi tersebut.

Pada TPS 6, Kelurahan Lesane, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 99 suara. Namun, karena yang diinput adalah TPS 6, Kelurahan Namasina, pasangan dengan nomor urut 02 hanya 5 suara, dan pasangan 01 149 suara di Situng KPU RI. 

“Pukul 22.00 WIT, setelah kami berusaha berkoordinasi ke Situng pusat baru bisa diperbaiki kesalahan informasi itu. Sehingga dapat kami laporkan bahwa data yang seharusnya diinput pada lokasi data kelurahan Namasina TPS 6 sudah kami perbaiki,” kata Ningkeula. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel