-->

Pengesahan RAPBD 2019 dan Perampingan SKPD Papua Siap Rampung

Pengesahan RAPBD 2019 dan Perampingan SKPD Papua Siap RampungJAYAPURA, LELEMUKU.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe menargetkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 serta Peraturan Daerah Provinsi tentang restrukturiasi birokrasi dari 53 menjadi 34 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), disahkan pada pekan ini.

Hal demikian disampaikan Gubernur Lukas, saat memberi keterangan di Jayapura, Senin (17/12).

“Kita dorong untuk pembahasan RAPBD 2019 dan non APBD seperti Peraturan Daerah Provinsi mengenai struktur SKPD dari 53 menjadi 34, disahkan pada 21 Desember mendatang. Supaya pada awal Januari seluruh SKPD sudah bisa bekerja, namun terlebih dahulu kita akan lantik SKPD yang baru,” terang dia.

Menurut dia, penyusunan RAPBD induk 2019 Pemerintah Provinsi Papua, sudah akan mengacu pada 34 SKPD yang merupakan hasil perampingan dan telah dikonsultasikan ke kementerian terkait.

Senada disampaikan Sekda Papua Hery Dosinaen. Menurutnya, meski belum melantik organisasi perangkat daerah baru sesuai hasil restrukturisasi birokrasi yang sementara didorong Gubernur Papua, pembahasan RAPBD 2019 tetap akan dijalankan.

“Kita akui memang memang ada perubahan strutur organisasi perangkat daerah yang masih berproses. Tapi kami sudah konsultasi dengan Kemendagri,  sehingga langkah-langkah yang kita ambil didalam penyusunan RAPBD 2019 pada bulan ini tak bakal melanggar ketentuan-ketentuan yang berlaku,” terang dia.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Papua, Muhammad Musa'ad mengatakan saat ini pemerintah provinsi tinggal melanjutkan program usulan yang ada di tahun sebelumnya, untuk kemudian diusulkan ke DPR Papua.

“Hanya saja kita menambahkan program yang dengan nuansa berkeadilan sebagaimana visi dan misi Gubernur Papua”.

“Sebab Gubernur dan wakil gubernur berkeinginan supaya aspek berkeadilan ini lebih ditonjolkan. Oleh karena itu, yang berkaitan dengan pembagian-pembagian program, keuangan dan sebagainya berdasarkan aspek keadilan,” tuturnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel