-->

Pemerintah Pusat Anggarkan Rp1.5 Miliar Untuk Adminduk di SBT

Pemerintah Pusat Anggarkan Rp1.5 Miliar Untuk Adminduk di SBT
BULA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan dana untuk membiayai pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Provinsi Maluku, selama tahun 2019 mendatang sebesar Rp1.5 miliar.

Jumlah dengan total Rp. 1.502.520.000, anggaran ini adalah yang ketiga terbesar dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Maluku setelah Kabupaten Maluku Tengah sebanyak Rp. 1.914.928.000 dan Kabupaten Kepulauan Aru sebesar Rp. 1.537.370.000.

Dengan jumlah keseluruhan Rp907,5 miliar jumlah tersebut merupakan akumulasi Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelatanan Adminduk provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Hal itu disampaikan Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakruloh, saat memberikan arahan di acara Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan (GISA) di Bula, SBT pada Selasa (06/11).

Zudan menjelaskan, saat ini pemerintah tengah concern dengan urusan kependudukan dan pencatatan sipil. Itulah mengapa jumlah sebesar itu dianggarkan untuk mengejar cakupan dan peningkatan kualitas layanan Adminduk seluruh Indonesia.

“Hari ini saya sekaligus menyampaikan bahwa untuk tahun 2019 pemerintah pusat menganggarkan Rp. 907,5 juta untuk layanan Adminduk di daerah,” kata Zudan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah akan terus rutin memberikan bantuan anggaran tersebut. Namun juga mengingatkan bahwa anggaran tersebut tidak boleh mengurangi atau menghilangkan anggaran dari APBD murni.

Hal itu tiada lain agar pelaksanaan layanan Adminduk di tiap daerah dapat berjalan merata dan sama, melaui dukungan anggaran pusat serta APBD.

“Ini untuk memastikan seluruh layanan Adminduk di seluruh Indonesi berjalan sama,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas mengatakan, meski diperuntukan bagi pelayanan nonfisik Adminduk, anggaran tersebut akan sangat membantu pihaknya mewujudkan berbagai target Adminduk di tengah keterbatasan APBD.

“Sudah sekitar 15 tahun kami belum bisa melakukan apa-apa karena kekuatan APBD kami tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan di Kabupaten kami ini dalam waktu singkat", jelas Abdul Mukti Keliobas.

Ia berharap, pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil bisa melihat dan memahami kondisi tersebut untuk mendapatkan berbagai solusi.

"Kami sunguh berharap, mudah-mudahan Pak Dirjen lihat. Tolong bantu kami memberi solusi, sehingga Kabupaten SBT bisa berdiri tegak seperti kabupateb lain di Provinsi Maluku,” tutupnya. (Kemendagri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel