-->

Pembangunan Sektor Industri di Provinsi Papua Sangat Rendah

Pembangunan Sektor Industri di Provinsi Papua Sangat Rendah
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pembangunan sektor industri di Provinsi Papua dinilai masih sangat rendah, sementara sektor industri pengolahan merupakan penggerak utama atau lokomotif dalam memajukan perekonomian di Bumi Cenderawasih.

Hal itu dikatakan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Max Olua pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Pembangunan Industria Provinsi Papua di Jayapura, Rabu (14/11).

“Untuk itu, peran industrialisasi sebagai lokomotif pembangunan di sektor hilir harus mampu menggandeng sektor ekonomi lainnya dalam mengimplementasikan program-program pengembangan ekonomi secara terpadu, guna mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri, Sejahera yang Berkeadilan,” katanya.

Dikatakan, berdasarkan data dari BPS Papua tahun 2017, peran Provinsi Papua dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional untuk kategori industri pengelolahan pada tahun 2015 dibawah 0,5 persen, jika dibandingkan dengan Provinsi Bapua Barat yang mencapai 0,5-0,9 persen.

Lebih lanjut, minimnya konstribusi industri pengolahan terhadap pembentukan PDRB di Provinsi Papua menunjukkan bahwa potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang dikelola sebagai input produksi belum berfungsi optimal.

“Masalah keamanan, aksebilitas dan konektivitas masih menjadi kendala utama dalam menarik minta investor untuk datang dan berinvestasi di Papua,” tandasnya.

Adanya upaya dari Kementerian Perindustrian untuk mendorong percepatan pembangunan industri ke luar pulau Jawa termasuk di Provinsi Papua sebagai bagian dari rencana pembangunan jangka menengah nasional.

Oleh karena itu, imbuhnya, arah dan kebijakan pembangunan industri harus diselaraskan dengan kebijakan daerah melalui RPJMD dan RTRW Papua, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berawasan lingkungan dengan tetap mempertimbangkan masa depan generasi yang akan datang.

“Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Papua merupakan pedoman penyusunan Renstra dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua yang nantinya masuk dalam RPJMD Provinsi Papua 2018-2022,” tambahnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel