-->

Kabupaten dan Kota di Papua Diminta Finalkan Kebutuhan Instansi Pemerintah 2019

Kabupaten dan Kota di Papua Diminta Finalkan Kebutuhan Instansi Pemerintah 2019
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten dan Kota diminta segera memfinalkan kebutuhan instansi pemerintah 2019. Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua Nicolaus Wenda, di sela-sela validasi peta kebutuhan instansi pemerintah sebagai dasar dalam penetapan kebutuhan PNS 2019, kemarin, di Jayapura.

Ia sampaikan melakukan validasi peta kebutuhan instansi pemerintah merupakan dasar dalam penetapan kebutuhan pegawai negeri sipil tahun anggaran 2019. Dengan begitu, dapat diputuskan kebutuhan ASN pada tahun ini maupun 2019 mendatang

“Sehingga kami sampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sekali. Sebab kita bisa tahu seberapa jauh kebutuhan pegawai pada instansi pemerintah di provinsi maupun kabupaten dan kota,” ucapnya.

Nicolaus menjelaskan validasi data kebutuhan yang disiapkan oleh kabupaten dan kota pada 2018, khusus untuk penerimaan CPNS dari jalur umum. Sementara kebutuhan 2019, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Makanya, pemerintah kabupaten dan kota diminta sekali lagi kami imbau berikan data yang valid. Sebab nanti akan digunakan untuk mendorong kebutuhan pegawai bagi Papua dan Papua Barat,” tegasnya.

Sementara menyoal pemindahan atau mutasi pegawai di wilayah kabupaten yang belum dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan organisasi, kata dia, hal tersebut wajib menjadi perhatian pihaknya kedepan.

Sebab dari pengamatannya, masih terdapat pegawai yang status kepegawaiannya sudah pindah, tetapi hak-hak bersangkutan masih berada ditempat tugas yang lama.

“Makanya kedepan khusus untuk provinsi tidak akan lagi menerima mutasi pegawai dari Kabupaten. Sebab kita di provinsi sudah terlalu banyak pegawai. Termasuk untuk pengurusan kenaikan pangkat kedepan kita akan dorong seluruh prosesnya agar sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel