-->

Polres Jayapura Bekuk Pelaku Judi Togel di Hamadi

Polres Jayapura Bekuk Pelaku Judi Togel di Hamadi
HAMADI, LELEMUKU.COM - Unit Opsnal Satuan Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Jayapura Kota bersama piket penjagaan berhasil membekuk pelaku judi jenis kupon putih atau togel di area Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Provinsi Maluku Jumat (20/7) pukul 16.00 WIT. 

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Sugeng Ade Wijaya, S.IK sat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. 

Kasat mengatakan, berawal saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa telah terjadi judi di area pasar hamadi sehingga personilnya langsung mendatangi TKP. 

"Setelah tiba di TKP anggota langsung mengamankan seorang pria berinisial RS (32) Tahun warga hamadi saat melakukan transaksi penjualan togelnya melalui handphone Vivo Y83 miliknya dan langsung dilakuka penangkapan bersama uang tunai sebesar Rp.6.890.000,- beserta satu buah tas noken dan tiga buah bolpoint merk Snowman," ungkap Kasat Reskrim. 

Lanjut dirinya juga mengatakan, kini RS telah mendekam di sel Mapolres Jayapura Kota dan terhadap perbuafannya disangkakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman 10 Tahun penjara. 

"Kepada warga masyarakat Kota Jayapura yang masih bermain judi atau menjual lebih baik berhenti, karena program Kapolres Jayapura Kota sampai kapanpun tak akan pernah berhenti untuk memberantas segala jenis judi yang ada di Kota Jayapura, agar kota ini bersih dari segala jenis penyakit masyarakat," imbau Wijaya (HumasPolresJayapura) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel