-->

Pemkab MTB Bangun 2km Trotoar di Kota Saumlaki

Pemkab MTB Bangun 2km Trotoar di Kota Saumlaki
SAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman (PUPRP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku membangun Trotoar sepanjang 2km di jalan Kota Sumlaki sebagai wujud penertiban dan penataan kota.

Pembangunan Trotoar di kota Saumlaki merupakan jalan berstatus Kabupaten dikerjakan  PT. Rikon Jaya Karya nomor kontrak 602/170/PEWB Trotoar kota Saumlaki tanggal 5 Juni 2018, dengan nilai kontrak sebesar 4.379.800.000,- rupiah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (Dau), Waktu pekerjaan selama 180 kalender, hingga 2 Desember 2018.

Kepala Dinas PUPRP MTB, Adirianus Sihasale saat ditemui di ruang kerjanya (14/7) mengatakan, pembangunan Trotoar di Kota Saumlaki dibangun dari depan Toko selatan hingga depan Hotel beringin 2 dengan panjang trotoar  kurang lebih dua Kilo meter itu merupakan upaya penertiban dan penataan ruang kota Saumlaki sehingga tidak terlihat kumuh.

"Supaya tidak ada lagi orang bangun ke bagian  badan-badan jalan, jadi kita sudah mulai bongkar di jalan poros bawah, ada trotoar, dan ada Saluran ” ujar kadis PU. 

Lanjut Kadis, perlu dilakukan penertiban dan penataan, mengingat Kepulauan Tanimbar merupakan salah satu daerah yang berada di wilayah perbatasan NKRI, sekaligus mendukung program Pemerintah Pusat yang hadir melalui pembangunan minyak dan gas (Migas) oleh  PT. Inpex Masela.

Selain itu MTB adalah merupakan beranda NKRI dan menjadi entri point atau pintu masuk bagi para wisatawan mancanegara sehingga tidak bisa tidak perlu dilakukan penataan berbagai infrastruktur pembangunan. 

Terkait ruas jalan yang perlu dibenahi, Kadis mengatakan, pihaknya dalam tahun 2018 ini mengusulkan 15 ruas jalan  Kabupaten untuk ditingkatkan menjadi jalan Nasional.

”Kalau kita bertahan hanya dengan kemampuan keuangan daerah, maka pembangunan akan tersendat-sendat karena itu perlu kita usulkan perubahan ruas jalan yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi jalan Nasional, ” ungkap Kadis.

Perubahan status jalan di Kecamatan Selaru, Yamdena dan Adodo Fordata Kabupaten Maluku Tenggara Barat yang diusul ke pemerintah Pusat itu sebanyak 245, 58 Kilo meter, 

"jadi dengan pengusulan 15 ruas jalan yang ada mudah-mudah beberapa ruas jalan ini bisa ditingkatkan menjadi jalan Nasional,” harap Kadis.

15 ruas jalan tersebut antara lain 5 jalan di Kecamatan Selaru, yakni jalan desa Kandar-Lingat panjang jalan 14, 7 km, Kandar-Namtabung panjang 13,5 km, Lingat-Fursui panjang 11,5 km, Lingat–Werain panjangnya 7,3 km. Fursui–Elyasa panjang 7 km. 

Selanjutnya 2 jalan di wilayah Tanimbar Utara yakni Siwahan–Karatat panjang jalan 33 km. Karatat–Abad panjang 13,3 km, Abad-Makatian panjang jalan 25 km non status, Romean- Sofyanin panjang jalan 10,3 km dan Sofyanin –Adodo Fordata panjang jalan 6 km. 

Sementara di wilayah Tanimbar Selatan yakni Makatian–Wermatang panjang 40 km non status, Simpang Budiono-Bomaki panjang 6 km. Bomaki-Lermatang panjang 12,38 km dan Latdalam –Marantutul panjang 29 km non status. (DiskominfoMTB) 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel