-->

Pegawai di Pemda MTB Terima Gaji via Rekening

Pegawai di Pemda MTB Terima Gaji via RekeningSAUMLAKI, LELEMUKU.COM - Para Pegawai Pemerintah dengan Kerja (P3K) lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), terhitung mulai bulan Agustus 2018, menerima gaji melalui rekening bank.

Hal itu terungkap dalam acara tatap muka bersama Bupati MTB Petrus Fatlolon dengan Kepala Sub Bagian Keuangan dan Bendahara Pengeluaran, lingkup Pemda MTB, bertempat di Auditorium lantai 4 kantor bupati, Rabu, (25/7).

Bupati Maluku Tenggara Barat, dalam arahannya mengatakan, pemerintah daerah melakukan kebijakan pembayaran gaji P3K bersamaan dengan pembayaran gaji ASN dan atau tiga hari setelah pembayaran gaji ASN, maka gaji P3K mutlak untuk dibayarkan.

Mengapa tidak,  P3K yang adalah bagian dari sistem birokrasi itu telah mengabdi bagi daerah. Kenyataan yang terjadi sekarang, bahwa P3K tidak menerima gaji seperti halnya ASN yang menerima gaji setiap awal bulan, namun mereka baru bisa menerima gaji setelah 3 hingga 4 bulan, hal ini merupakan kebiasaan yang dibiasakan, padahal para bendahara mengaku tidak terdapat kendala bahkan tidak bertentangan dengan aturan dalam proses pembayarannya.

“Mari kita berkomitmen untuk kita hilangkan kebiasaan yang merugikan orang lain, kalau kebiasaan untuk bangun pagi jam 5, olahraga, minum air putih, sarapan, kemudian ke kantor tepat waktu, itu kebiasaan yang patut kita pelihara. Kalau kebiasaan untuk menambung itu perilaku yang harus kita tiru. Kalau kebiasaan untuk merugikan orang lain sehingga dia harus berhutang karena gajinya belum dibayar, apakah patut kita pertahankan”.

Karena itu bupati minta para bendahara dapat merealisasi gaji P3K, paling lambat antara tanggal, 5 - 10 setiap bulan berjalan. Selanjutnya untuk memastikan waktu realisasi gaji P3K, akan dilakukan tatap muka bersama berikutnya yang dijadwalkan pada awal Agustus 2018. “nanti saya minta staf saya untuk mengecek di setiap SKPD dan saya minta setiap bendahara memberikan laporan realisasi pembayaran gaji terutama P3K.” lanjut bupati.

Diakhir acara tatap muka, dilakukan penandatangan Surat Pernyataan, antara Bupati MTB dengan para bendahara, yang menyatakan bersedia merealisasikan gaji P3K, sesuai waktu yang telah ditetapkan dan jika tidak, maka kinerja bendahara yang bersangkutan akan dievaluasi.

Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah, Piterson Rangkoratat dan Asisten Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Kemasyarakatan Setda MTB, Edwin Thomsoa, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda MTB, Rein Matatula, Kepala Badan Keuangan dan Pengelolaan Aset Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Edi Huwae. (DiskominfoMTB)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel