-->

Inilah Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport Indonesia

Inilah Pokok-Pokok Perjanjian Divestasi Saham PT Freeport IndonesiaJAKARTA, LELEMUKU.COM - Holding Industri Pertambangan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum) bersama Freeport McMoRan Inc. (FCX) dan Rio Tinto, telah melakukan penandatangan Pokok-Pokok Perjanjian (Head of Agreement) terkait penjualan saham FCX dan hak partisipasi Rio Tinto di PT Freeport Indonesia (PTFI) ke Inalum pada 12 Juli 2018. Kepemilikan INALUM di PTFI setelah penjualan saham dan hak tersebut menjadi sebesar 51 persen dari semula 9,36 persen.

Pokok-pokok perjanjian ini selaras dengan kesepakatan pada tanggal 12 Januari 2018 antara Pemerintah Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Mimika, dimana pemerintah daerah akan mendapatkan saham sebesar 10 persen dari kepemilikan saham PTFI.

Dalam perjanjian tersebut, INALUM akan mengeluarkan dana sebesar US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100 persen saham FCX di PT Indocopper Investama, yang memiliki 9,36 persen saham di PTFI. Para pihak akan menyelesaikan perjanjian jual beli ini sebelum akhir tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan “Pemerintah berkomitmen untuk menjaga iklim investasi yang kondusif untuk memberikan kepastian kepada investor yang berinvestasi di Indonesia.”


“Dengan ditandatanganinya Pokok-Pokok Perjanjian ini, kerjasama FCX dan INALUM diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan nilai tambah industri ekstraktif ke depan serta memberi nilai kemakmuran bagi masyarakat Indonesia.”

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan “BUMN memiliki kepedulian, komitmen dan dedikasi yang tinggi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua. Sejalan dengan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan, BUMN akan menjadi ujung tombak proses hilirisasi industri pertambangan Indonesia guna memberi nilai tambah maksimal bagi masyarakat, termasuk menjalankan usaha pertambangan secara profesional dan bertanggungjawab berlandaskan prinsip good corporate governance.”

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan “Dengan ditandatanganinya perjanjian ini maka keseluruhan kesepakatan dengan FCX yang meliputi divestasi 51 persen saham, perubahan dari Kontrak Karya menjadi IUPK, telah dapat diselesaikan, termasuk komitmen pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian.  Oleh sebab itu PTFI mendapatkan perpanjangan IUPK Operasi Produksi  maksimal 2X10 tahun.”

“Kami harapkan nilai tambah komoditi tembaga dapat terus ditingkatkan melalui pembangunan pabrik peleburan tembaga berkapasitas 2-2,6 juta ton per tahun dalam waktu 5 tahun.”


Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menambahkan “Melalui penguasaan saham mayoritas PTFI oleh INALUM, Pemerintah mengharapkan kualitas terhadap pengelolaan lingkungan di area tambang PTFI terus ditingkatkan. Kami meyakini bahwa PTFI sebagai salah satu pengelola tambang terbesar di dunia, akan mampu menjaga aspek keberlanjutan dari lingkungan terdampak area tambang.”

Berdasarkan laporan keuangan 2017 yang telah diaudit, PTFI membukukan pendapatan sebesar US$ 4,44 miliar, naik dari US$ 3,29 miliar di tahun 2016. Perusahaan juga membukukan laba bersih sebesar US$ 1,28 miliar, naik dari US$ 579 juta. PTFI memiliki cadangan terbukti (proven) dan cadangan terkira (probable) untuk tembaga sebesar 38,8 miliar pound, emas sebesar 33,9 juta toz (troy ounce) dan perak sebesar 153,1 juta toz.


Sementara itu pada tahun 2017 INALUM membukukan pendapatan sebesar US$ 3,5 miliar dengan laba bersih konsolidasi mencapai US$ 508 juta. Holding Industri Pertambangan INALUM juga tercatat memiliki sumber daya dan cadangan nikel sebesar 739 juta ton, bauksit 613 juta ton, timah 1,1 juta ton, batubara 11,5 miliar ton, mas 1,6 juta toz dan Perak sebesar 16,2 juta toz. (HumasKemenkeu)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel