Prabowo Berhentikan Listyo Sigit dari KSP, Tunjuk Ariyo Windutomo
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Rabu (4/11/2026), menyusul penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
“Salah satu tersangka adalah beliau menjabat Kepala Staf Kepresidenan. Oleh karena itu, dapat kami sampaikan bahwa pagi hari ini Bapak Presiden telah mengambil keputusan berkenaan dengan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo sebagai KSP,” ujar Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Istana, Jakarta.
Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut, Prabowo menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Staf Kepresidenan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan tiga perwira tinggi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal dan penghapusan data elektronik. Ketiganya yakni Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum Polri Inspektur Jenderal Ahrie Sonta Nasution, dan seorang perwira tinggi bernama Eko Hadi Santoso.
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Asep Safrudin menyebut para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, sejumlah pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujarnya.
Dugaan penyadapan tersebut berlangsung sepanjang 2025 hingga 2026, dilakukan tanpa kaitan dengan kepentingan penegakan hukum. Para tersangka turut diduga menghapus jejak log pada sistem Lawful Interception Management System (LIMS) pada Oktober 2026 untuk menghilangkan bukti aktivitas penyadapan.
Listyo Sigit sebelumnya menjabat Kapolri sejak Januari 2021 hingga digantikan Komisaris Jenderal Suyudi Ario Seto pada 1 Oktober 2026, bersamaan dengan pelantikannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan menggantikan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman. Dengan demikian, ia baru menjabat sekitar satu bulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan diberhentikan dari posisinya.
Sementara itu, Ariyo Windutomo yang ditunjuk sebagai Plt. KSP merupakan lulusan Akademi Militer (Akmil) 1996. Ia sebelumnya menjabat Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak November 2024 dan naik pangkat menjadi Letnan Jenderal pada 16 Maret 2026. (Evu)