Tiga Kabupaten Papua Tidak Ikut Penilaian IKD 2026
JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan tiga kabupaten tidak mengikuti penilaian Indeks Kualitas Daerah (IKD) tahun dua ribu dua puluh enam pada Senin (9/3/2026) karena belum memenuhi kriteria data yang diperlukan.
Ketiga kabupaten tersebut adalah Keerom, Waropen, dan Yahukimo yang masih mengalami kendala dalam pengumpulan data statistik dasar serta verifikasi lapangan.
Penilaian IKD 2026 menilai kinerja daerah berdasarkan enam dimensi, termasuk pembangunan ekonomi, infrastruktur, dan layanan publik, yang memerlukan data akurat dan terintegrasi.
Pemerintah provinsi berencana mengirim tim verifikasi ke masing‑masing kabupaten pada minggu depan untuk membantu memperbaiki proses pengumpulan data.
Setelah perbaikan, kabupaten‑kabupaten tersebut diharapkan dapat berpartisipasi dalam siklus penilaian berikutnya pada akhir tahun.
"Kami berkomitmen menyelesaikan kendala data secepatnya," kata Bupati Keerom, Bapak Andi Suryadi, menambahkan bahwa dukungan teknis sudah disiapkan.
Kepala Dinas Statistik Provinsi Papua, Ibu Maria Lestari, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan data yang valid dan tepat waktu.
IKD merupakan instrumen penting bagi pemerintah pusat dalam menilai efektivitas kebijakan daerah, serta menjadi acuan alokasi dana APBD.
Jika kabupaten‑kabupaten tersebut berhasil memenuhi persyaratan, mereka dapat kembali masuk dalam peringkat nasional yang mempengaruhi prioritas pembangunan.
(Evu)