Ombudsman Temukan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Ditjenpas Bantah
BOGOR, LELEMUKU.COM – Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah fasilitas berstandar apartemen di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/9/2026). Temuan tersebut mencakup lebih dari 10 kamar yang tersebar di beberapa titik, dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, menyatakan fasilitas tersebut berada di kawasan belakang lapas dan terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Selain bangunan hunian, Ombudsman juga menemukan fasilitas berupa gym, kolam, serta simulator golf yang sedang dalam pembangunan. "Kami menemukan fasilitas gym, kolam, dan simulator golf yang sedang dibangun," ujar Anggota Ombudsman RI Syafrida Rasahan di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Tim Ombudsman juga menemukan area parkir dengan dua unit mobil mewah, serta di dalam salah satu bangunan terdapat sofa, kulkas, televisi, meja makan, dan botol minuman yang disebut sebagai minuman keras. Warga binaan yang ditemui mengakui bahwa mereka menempati fasilitas tersebut dan harus membayar sejumlah uang. Ombudsman meminta pihak lapas merobohkan bangunan tersebut dalam waktu satu bulan.
Menanggapi temuan itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi memberikan klarifikasi bahwa area yang disidak Ombudsman merupakan kawasan rumah dinas serta fasilitas asimilasi, bukan hunian mewah. "Tadi kan sudah turun semuanya, tim jalan mulai kemarin sore. Semuanya dilakukan pengecekan, apa yang disampaikan oleh Ombudsman bahwa di sana ada kaya apartemen, kami tunjukkan semuanya yang mana apartemen," kata Mashudi.
Mashudi menjelaskan di lokasi tersebut terdapat rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas) Cibinong, rumah kepala seksi, dan rumah asimilasi yang ditempati warga binaan yang bersiap bebas. Kawasan itu juga difungsikan sebagai pusat kegiatan produktif warga binaan, mulai dari budidaya maggot, peternakan kambing, pertanian, perikanan, hingga unit produksi air mineral.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Yudi Suseno, menegaskan pihaknya belum menemukan indikasi narapidana Ferdy Sambo menikmati fasilitas khusus di Lapas Cibinong. "Sampai detik ini tidak ada informasi dan temuan hasil tim itu mengarah ke sana," ujarnya. Menurut Yudi, Ferdy Sambo masih menempati kamar di dalam blok lapas dengan fasilitas yang sama seperti warga binaan lainnya dan saat ini lebih aktif dalam kegiatan keagamaan di gereja yang baru diresmikan.
Meski demikian, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkap sejumlah narapidana yang diduga menempati sel dengan fasilitas mewah tersebut, di antaranya Ferdy Sambo, Harvey Moeis, Heru Hidayat, serta narapidana kasus korupsi impor gula dan Waskita Karya. MAKI menyebut Ferdy Sambo kadang menempati Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan kadang di samping gereja yang dia bangun kamar mewah.
Yudi menyatakan tim yang dibentuk Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat masih melakukan pendalaman untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai peruntukannya. Pihaknya juga akan mendalami dugaan pungutan Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan serta temuan minuman beralkohol di kawasan lapas. "Manakala ada hal-hal yang mungkin terdapat tidak pada mestinya, tetap komitmen pimpinan, kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita tindak lanjuti sesuai dengan porsinya secara proporsional," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses pendalaman masih berlangsung dan belum ada kesimpulan resmi dari Ditjenpas terkait dugaan penyalahgunaan fasilitas di Lapas Cibinong. (Evu)