Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota Menangkap Dua Pelaku Curanmor Dan Mengamankan Sembilan Sepeda Motor Di Kota Jayapura

📅 2 September 2026
✍️ Oleh: noreply@blogger.com (Unknown)  ·  📰 Lelemuku.com
<div class="separator" style="text-align: center;"><img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjviZ3UJzJgv6Cq5uWbrrBjs0yveRLm-uorbsvnpK-g78tSlDz4BxbdICC4S3T097ygUaLC_xKmOj5AriynUTJcknhX_fjQlqEOI8pV8-AE99K4Sv3EtX1pMIeCvOGjbjPb1G-3WbN4ld_SD7aAQAae2Hln4Af06tmNul0lCjRf0t_oJ3I3Cr3-TW5e_TN1/s1600/1000988989.jpg" style="max-width:100%; height:auto;" /></div><p>JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Tim Unit Reaksi Cepat Resmob Numbay Satuan Reserse Kriminal Polresta Jayapura Kota menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial NS yang berusia 17 tahun dan YY yang berusia 32 tahun di Kota Jayapura pada Selasa (1/9/2026).</p><p>Kedua pelaku ditangkap setelah diduga mencuri satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi PA 2956 DA milik seorang warga. Selain mengamankan sepeda motor tersebut, polisi juga menyita delapan unit sepeda motor lainnya yang diduga merupakan hasil kejahatan serupa yang telah dijual kepada penadah.</p><p>Delapan kendaraan roda dua yang turut diamankan tersebut meliputi satu unit Honda Beat Deluxe warna putih, satu unit Yamaha Mio Sporty warna hijau toska, satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam silver, satu unit Honda Vario warna putih, satu unit Honda Beat FI warna merah putih, satu unit Yamaha Mio Soul warna hitam, satu unit Honda Beat FI warna merah putih, serta satu unit Yamaha Mio Soul GT warna hitam.</p><p>Kasus pencurian ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik korban pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIT di Jalan Abepura-Sentani, kawasan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura. Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan intensif sejak Jumat (21/8/2026) hingga Senin (31/8/2026) sebelum akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua pelaku.</p><p>Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku NS berperan merusak bagian setang sepeda motor dengan cara menendangnya, sedangkan YY bertugas memantau situasi di sekitar lokasi kejadian sebelum membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah berhasil menguasai sepeda motor korban, kedua pelaku menyimpannya terlebih dahulu sebelum menjualnya kepada pihak lain.</p><p>Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Alamsyah Ali menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh kendaraan yang diamankan dengan mencocokkan identitas kendaraan dengan laporan kehilangan yang ada. Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain serta mendalami keterlibatan pihak yang diduga sebagai penadah kendaraan hasil kejahatan tersebut, kata Alamsyah Ali.</p><p>Alamsyah Ali juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan keamanan kendaraan mereka dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta segera melapor ke polisi jika mengalami kehilangan. Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan demi memberikan rasa aman bagi warga, ujar Alamsyah Ali. (Evu)</p>