Penyidikan Kasus Pidana, Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional Usai Pimpinan Dicopot Massal
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Tindakan hukum oleh Korps Adhyaksa ini dilakukan kurang dari 24 jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot jajaran pimpinan tertinggi lembaga pengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya aktivitas penyidikan di lingkungan kantor BGN. Langkah ini digawangi langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," kata Jeffry kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Penggeledahan yang dilakukan sejak dini hari tersebut dilaporkan berlangsung sangat ketat. Guna mengamankan barang bukti dan mencegah terjadinya kebocoran data, tim penyidik Kejagung mengamankan semua ponsel yang ada di seluruh kawasan kantor BGN. Akibat operasi ini, sejumlah pegawai BGN hanya bisa tertahan dan terlihat duduk di depan gedung, sementara beberapa mobil penyidik terparkir rapi di depan lobi utama.
Hingga saat ini, pihak Kejagung masih menutup rapat detail perkara yang menjadi dasar penggeledahan tersebut. Belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai kasus tindak pidana apa yang sedang diusut maupun siapa saja pihak yang diduga berkaitan dalam proses penyidikan teranyar ini. Pihak BGN sendiri juga belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan di kantor mereka.
Aksi penggeledahan massal ini mencuat di tengah guncangan besar pada struktur kepemimpinan BGN. Pada Selasa malam, 2 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan total dengan mencopot tiga pimpinan BGN sekaligus. Mereka yang dicopot adalah Kepala BGN Dadan Hindayana, serta dua Wakil Kepala BGN yaitu Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya. Posisinya kini digantikan oleh Nanik S. Deyang yang sebelumnya juga menjabat sebagai Wakil Kepala BGN.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi sebelumnya mengonfirmasi bahwa pencopotan Dadan Hindayana dilakukan karena adanya masalah kedisiplinan yang serius dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional," tegas Prasetyo Hadi.
Masuknya tim Penyidik Pidsus Kejagung ke kantor BGN hanya berselang beberapa jam setelah keputusan presiden tersebut menguatkan dugaan adanya indikasi pelanggaran tata kelola anggaran pidana yang kini sedang diusut secara intensif. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
