Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Pencopotan Dadan Hindayana, Sita Seluruh Ponsel di Kawasan Kantor
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Rabu (3/6/2026). Dalam aksi yang berlangsung sejak dini hari tersebut, tim penyidik mengamankan semua ponsel yang berada di seluruh kawasan kantor BGN.
Plh Kapuspenkum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya tindakan hukum yang dilakukan oleh korps adhyaksa tersebut di kantor BGN Jakarta.
“Penyidik pidsus (Jaksa Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Mochamad Jeffry kepada wartawan. Meski demikian, pihak Kejagung belum menjelaskan secara rinci mengenai alasan utama di balik penggeledahan tersebut.
Proses penggeledahan massal ini bergulir hanya berselang sehari setelah Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana, dari jabatannya.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya kepada media mengungkapkan bahwa pencopotan Dadan Hindayana dipicu oleh sejumlah persoalan mendasar, salah satunya terkait dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Selain masalah SOP, Prasetyo Hadi juga membeberkan poin evaluasi lain yang menjadi dasar keputusan tegas presiden tersebut.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola, termasuk kedisiplinan di dalam menjaga kualitas dari makanan yang seharusnya sudah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional,” ungkap Mensesneg Prasetyo Hadi.
Hingga saat ini, koordinasi dan pengembangan di lapangan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang pasca-pengamanan barang bukti di lokasi kejadian. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
