Kejagung Geledah Kantor BGN Tepat Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Prabowo

Kejagung Geledah Kantor BGN Tepat Sehari Usai Dadan Hindayana Dicopot Prabowo

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana pada Selasa (2/6/2026) malam, Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor lembaga yang berada di Kebon Sirih, Jakarta Pusat pada Rabu (3/6/2026) dini hari pukul 02.00 WIB, memperkuat spekulasi bahwa langkah tegas Kepala Negara tersebut merupakan awal dari proses penegakan hukum terhadap dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kantor BGN yang sejak pencopotan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya telah dijaga ketat aparat TNI-Polri, langsung disambangi tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Mochamad Jeffry, membenarkan penggeledahan tersebut. "Penyidik pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (3/6/2026). Seluruh karyawan yang datang ke kantor tidak diperbolehkan masuk dan diminta menunggu di lobi atau luar gedung, sementara awak media juga tidak diizinkan meliput di dalam lokasi.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengonfirmasi bahwa Dadan dan jajarannya diberhentikan setelah ditemukan pelanggaran berat. Dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (2/6/2026) malam, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden telah melakukan monitoring dan evaluasi kinerja BGN selama 1,5 tahun terakhir. "Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP, tata kelola, termasuk menjaga kualitas makanan," ujar Prasetyo Hadi. Dadan kemudian digantikan oleh wakilnya, Nanik Sudaryati Deyang, sementara dua wakil menteri yang baru masing-masing dijabat Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Sebelum pencopotan, program MBG yang menjadi unggulan Presiden Prabowo ini telah menyedot perhatian publik karena berbagai masalah, mulai dari laporan keracunan massal hingga dugaan penyimpangan anggaran. ICW melaporkan dugaan penggelembungan harga sertifikasi halal ke KPK senilai Rp49,5 miliar pada awal Mei 2026. Dalam pengadaannya, BGN diduga memecah proyek menjadi beberapa paket kecil untuk menghindari tender terbuka. 

Pada kuartal yang sama, KPK juga berfokus pada skema Bantuan Pemerintah (Banper) yang disalurkan ke yayasan, dinilai rentan korupsi karena tanggung jawab keuangan dianggap selesai begitu dana masuk rekening, sementara anggaran BGN sendiri melonjak drastis dari Rp71 triliun di 2025 menjadi lebih dari Rp268 triliun di 2026. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya