Polsek Merauke Kota Selidiki Kasus Perusakan Dan Kebakaran Belasan Sepeda Motor Di Kelapa Lima
MERAUKE, LELEMUKU.COM – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Merauke Kota tengah mendalami kasus perusakan yang mengakibatkan belasan unit sepeda motor hangus terbakar. Insiden ini terjadi di area garasi parkiran UPTD Penyeberangan Kelapa Lima, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (20/5/2026) dini hari.
Penanganan kasus ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Merauke Kota AKP Susanto Bakri, S.H., didampingi Wakapolsek AKP Elvis Palpialy, S.Sos., beserta jajaran personelnya setelah menerima laporan resmi dari salah seorang korban.
Peristiwa tersebut dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Tobias Haso Fiahae ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Merauke Kota. Pelapor mendatangi kantor polisi setelah mengetahui sepeda motor miliknya ikut hangus terbakar bersama belasan kendaraan lainnya yang terparkir di lokasi kejadian.
Berdasarkan laporan kepolisian, dugaan aksi perusakan dan pembakaran tersebut terjadi sekitar pukul 03.20 WIT. Kronologi bermula saat para pemilik kendaraan sedang beristirahat di sekitar lokasi. Mereka tiba-tiba terbangun setelah mendengar teriakan warga yang mengabarkan adanya kebakaran di area garasi parkiran UPTD Penyeberangan Kelapa Lima.
Saat para korban bergegas mendatangi tempat kejadian, mereka mendapati kobaran api sudah menghanguskan kendaraan mereka. Berdasarkan data sementara dari pihak kepolisian, sebanyak 16 unit sepeda motor dilaporkan mengalami kerusakan fatal akibat terbakar. Beberapa jenis kendaraan yang teridentifikasi hangus di antaranya adalah Yamaha Vega Force, Jupiter Z, Mio J, dan Jupiter Z1.
Akibat insiden ini, para korban diperkirakan mengalami kerugian materiil hingga mencapai puluhan juta rupiah. Pihak kepolisian juga telah mengamankan sebanyak 16 unit sepeda motor tersebut sebagai barang bukti di lapangan.
Kapolsek Merauke Kota didampingi Wakapolsek membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut. Sebagai langkah penanganan awal, petugas telah memasang garis polisi (*police line*) di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami sudah memasang garis polisi dan saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan mendalam oleh Unit Reskrim Polsek Merauke Kota guna mengetahui penyebab pasti di balik kejadian ini," tegas Kapolsek.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah merampungkan pengisian laporan polisi, menyerahkan tanda bukti laporan kepada korban, serta meneruskan penanganan perkara kepada Unit Reskrim untuk proses hukum lebih lanjut. Selama proses olah TKP dan penanganan berlangsung, situasi di lokasi kejadian dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
