Satpol PP dan WH Subulussalam Musnahkan Ratusan Liter Tuak

Satpol PP dan WH Subulussalam Musnahkan Ratusan Liter Tuak

SUBULUSSALAM, LELEMUKU.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbi (Satpol PP dan WH) Kota Subulussalam memusnahkan ratusan liter minuman keras jenis tuak hasil operasi penindakan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara menuangkan cairan tersebut ke dalam drainase di depan Markas Komando (Mako) Satpol PP dan WH, Senin (20/4/2026).

Barang bukti berasal dari penyergapan yang dilakukan pada Rabu malam (15/4/2026) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Sultan Daulat.

Kasatpol PP Kota Subulussalam Abdul Malik menyatakan bahwa peredaran miras di wilayah pinggiran kota masih menjadi perhatian serius karena sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Sekitar seratusan liter tuak kami musnahkan hari ini. Ini adalah bukti bahwa kami tidak memberi ruang bagi peredaran minuman memabukkan di Subulussalam, terutama yang meresahkan warga di Sultan Daulat,” tegas Abdul Malik.

Abdul Malik mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu petugas memetakan lokasi peredaran miras. Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dan mendadak untuk menegakkan syariat Islam serta peraturan daerah yang berlaku.

Para pemilik barang bukti yang terjaring telah didata untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum. Pemusnahan ini diharapkan memberikan efek jera bagi penyedia dan pengedar minuman keras di Kota Subulussalam. (Roe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya