Polemik Konten Rujak Natsepa Ambon Berlanjut ke Laporan Polisi, Kreator Liliz RL Minta Maaf

Polemik Konten Rujak Natsepa Ambon Berlanjut ke Laporan Polisi, Kreator Liliz RL Minta Maaf

AMBON, LELEMUKU.COM – Kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa penjual rujak di kawasan Pantai Natsepa, Magdalena Maatita (60) alias Mama Dalen, Maluku, memasuki babak baru, Rabu (1/4/2026).

Setelah sebelumnya berstatus pengaduan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, perkara tersebut kini resmi naik menjadi Laporan Polisi.

Langkah ini menandai keseriusan pihak keluarga dalam menempuh jalur hukum atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh konten kreator bernama Lilis Rijal Uang Merah di media sosial.

Kuasa hukum Mama Dalen, Nimbrod Soplanit, menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan keterangan sebagai saksi dalam proses tersebut.

Selain itu, laporan juga telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Maluku.

“Laporan sudah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/146/IV/2026/SPKT/POLDA MALUKU,” jelas Nimbrod.

Dengan diterbitkannya laporan polisi tersebut, proses hukum selanjutnya akan ditangani oleh penyidik untuk mendalami dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan.

Pihak keluarga berharap penanganan perkara ini dapat berjalan secara objektif dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat di Maluku setelah viral yang menyeret nama penjual rujak Mama Dalen di Pantai Natsepa, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.

Lilis melalui akun Facebook bernama Lini Yana melakukan aksin yang dinilai tidak etis terhadap Mama Dalen.

Peristiwa tersebut Lilis diduga membuang rujak dagangan Mama Dalen ke laut hanya karena merasa pelayanan yang diberikan terlalu lambat. Tindakan itu langsung memicu reaksi keras dari netizen, yang menilai aksi tersebut sebagai bentuk penghinaan, tidak hanya terhadap pedagang kecil, tetapi juga terhadap kuliner khas Maluku.

Mama Dalen, saat dimintai keterangan, mengaku terkejut setelah mengetahui dagangannya dibuang. Ia menjelaskan bahwa saat kejadian, dirinya tengah melayani pelanggan lain dan telah menyampaikan kepada Lilis untuk menunggu hingga pesanan sebelumnya selesai. Namun, penjelasan tersebut diduga tidak diindahkan karena Lilis dan rekan-rekannya sedang asyik berbincang.

Rentetan aksi tersebut sempat memancing kemarahan publik terutama setelah dia menuliskan kata-kata yang merendahkan Mama Dalen.. 

Liliz mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara damai dengan mendatangi langsung pihak yang dirugikan.

“Iya saya sudah datang minta maaf,” ungkap Liliz saat dikonfirmasi pada Selasa (31/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa komentar yang menjadi sorotan warganet sebenarnya telah diupayakan untuk diperbaiki melalui proses pengeditan.

Namun, menurutnya, tangkapan layar komentar penghinaannya tersebut sudah lebih dulu beredar sebelum proses edit selesai dilakukan.

“Sebenarnya ketika saya komentar saya sudah edit ulang, tapi sebelum saya selesai edit mereka sudah screenshot. Jadi sudah tau jua tangan-tangan netizen ini,” jelasnya.

Di sisi lain, penasehat hukum Mama Dalen, Nimbrod Soplanit, memberikan tanggapan berbeda terhadap klarifikasi tersebut.

Ia menilai klaim bahwa komentar tersebut segera dihapus atau diperbaiki tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ada.

“Kalau pernyataan saudara Lilis seperti demikian, saya rasa itu tidak benar. Karena postingan itu sudah beredar sekitar enam jam sebelum kami screenshot,” tegas Nimbrod.

Menurutnya, apabila komentar tersebut dimaksudkan sebagai candaan, seharusnya dapat segera diperbaiki atau dihapus dalam waktu singkat setelah diunggah.

Hingga saat ini, polemik tersebut masih menjadi perhatian publik, khususnya di wilayah Maluku, dan belum sepenuhnya mereda. (Joe)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya