Pemerintah Serahkan Rp11,4 Triliun dan Kawasan Hutan ke Kementerian Kehutanan
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyerahkan hasil penyelamatan keuangan negara senilai Rp11,4 triliun serta penguasaan kembali kawasan hutan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Kamis (10/4/2026). Agenda ini merupakan bagian dari penertiban tata kelola sumber daya alam.
Acara bertajuk Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara serta Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan Tahap VI disaksikan langsung oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen pemerintah memperkuat kedaulatan pengelolaan sumber daya alam dan penegakan hukum di sektor kehutanan.
Total nilai Rp11.420.140.815.858 berasal dari denda administratif sektor kehutanan, penerimaan negara bukan pajak dari penanganan tindak pidana korupsi, penerimaan pajak, kontribusi perusahaan, serta denda di bidang lingkungan hidup. Selain itu, pemerintah juga menerima kembali penguasaan kawasan hutan seluas 254.780,12 hektare yang sebelumnya dikelola tidak sesuai ketentuan, meliputi hutan produksi di Kabupaten Ketapang (Kalimantan Barat), kawasan Taman Hutan Raya Laikombi, serta kawasan konservasi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Presiden menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan kekayaan negara. “Menjaga kekayaan negara dan menyelamatkan aset negara adalah tugas yang mulia dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk kepentingan rakyat,” ujarnya.
Kementerian Kehutanan menyatakan akan menindaklanjuti penguasaan kembali kawasan tersebut dengan langkah rehabilitasi dan pemulihan fungsi ekosistem, agar hutan kembali berfungsi optimal sebagai penyangga kehidupan dan penyerap karbon. Koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga akan diperkuat untuk mencegah aktivitas ilegal di kawasan hutan negara.
Langkah ini diharapkan menjadi momentum perbaikan tata kelola kehutanan yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, sekaligus menegaskan arah kebijakan pembangunan nasional yang menempatkan perlindungan hutan dan penyelamatan keuangan negara sebagai prioritas. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri