Beli Mobil Toyota Rush Kredit di Palangka Raya, Warga Kapuas Rugi Hampir Rp100 Juta
PALANGKA RAYA, LELEMUKU.COM – Seorang warga Katanjung, Kabupaten Kapuas, Santo, mengalami kerugian hampir Rp100 juta setelah membeli mobil Toyota Rush tahun 2018 secara kredit melalui perusahaan pembiayaan di Palangka Raya.
Kejadian bermula saat Santo melakukan akad kredit pada 22 Februari 2026 dengan uang muka (DP) Rp70 juta dan cicilan Rp4.480.000 per bulan selama 5 tahun.
Alih-alih mendapatkan mobil dalam kondisi baik, Santo justru mendapati mobil yang rusak dan harus mengeluarkan biaya perbaikan puluhan juta rupiah. Mobil tersebut diduga berasal dari sebuah showroom di Jalan Tingang, Palangka Raya.
“Saya sudah sering menghubungi pihak pembiayaan namun jawabannya saya malah disuruh memperbaiki mobil tersebut dengan menggunakan uang pribadi saya,” ujar Santo, Senin (12/4/2026).
Santo mengaku menyesal karena telah membayar DP sangat tinggi dan cicilan mahal, tetapi tidak mendapatkan mobil yang layak. Ia juga tidak menerima salinan akad kredit, hanya kwitansi pembelian.
Kasus ini kini ditangani Kantor Hukum Adv Ajung TH L Suan SH & Partners. Santo berharap mendapatkan keadilan dan hak-haknya sebagai konsumen sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
“Saya sudah serahkan sepenuhnya kepada tim hukum untuk ditangani. Saya berharap segera mendapatkan keadilan,” tutup Santo. (Roe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
