Baleg DPR RI Dijadwalkan Kunjungi Aceh, Pemerintah Aceh Matangkan Revisi UUPA
BANDA ACEH, LELEMUKU.COM – Sebanyak 31 anggota Badan Legislasi DPR RI dijadwalkan melakukan kunjungan ke Aceh pada Kamis, 16 April 2026, dalam rangka penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Menjelang kedatangan rombongan tersebut, Pemerintah Aceh menggelar rapat maraton yang melibatkan sejumlah guru besar dan akademisi. Rapat berlangsung pada Rabu, 15 April 2026, dipimpin Wakil Gubernur Fadhlullah didampingi Sekretaris Daerah M. Nasir di Ruang Rapat Sekda Aceh.
“Kita perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberi penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Fadhlullah melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi.
Sejumlah akademisi yang terlibat dalam pembahasan antara lain Faisal, Husni Jalil, Syahrizal Abbas, Azhari, Nazaruddin, Amrizal J Prang, serta Usman Lamreung.
Menurut Nurlis, keterlibatan para akademisi tersebut membuat pembahasan revisi UUPA menjadi lebih komprehensif, sehingga dapat menggambarkan secara utuh arah perubahan regulasi untuk mendukung kemakmuran Aceh.
Dalam kesempatan yang sama, Sekda M. Nasir menginstruksikan seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), staf ahli, serta tenaga ahli untuk menyiapkan data dan bahan secara lengkap guna menjawab berbagai pertanyaan dari Baleg DPR RI.
Adapun sejumlah poin penting dalam rancangan perubahan UUPA meliputi kewenangan penyelenggaraan pendidikan madrasah, pengelolaan minyak dan gas, pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, qanun, serta Dana Otonomi Khusus.
Rombongan Baleg DPR RI yang akan berkunjung ke Aceh dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. Kunjungan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam pembahasan revisi UUPA ke depan. (joe)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri