Polda NTB Tangkap Oknum Polisi Bima Kota dan Istri, Amankan 35 Gram Sabu dan Uang Rp88 Juta
MATARAM, LELEMUKU.COM - Polda Nusa Tenggara Barat berhasil menangkap seorang oknum anggota Polres Bima Kota bersama istrinya terkait dugaan tindak pidana narkotika pada Senin dini hari, 26 Januari 2026. Penangkapan dilakukan di wilayah Dompu sekitar pukul 03.00 WITA setelah pelacakan intensif selama dua hari.
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB, Kombes Pol Roman Smaradhana Elhaj, menjelaskan bahwa proses penindakan dilakukan secara bertahap dan tidak seperti yang ramai dibicarakan di media sosial. Pada Sabtu, 24 Januari 2026, pihaknya melakukan upaya paksa berupa penggeledahan dan penangkapan di sebuah rumah yang diduga kuat berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.
"Yang kami temukan saat penggeledahan pertama adalah anak buah dari pemilik rumah," jelas Roman saat dikonfirmasi Senin 26 Januari. Saat penggeledahan pertama, pemilik rumah yang merupakan anggota Polres Bima Kota beserta istrinya tidak berada di lokasi.
Setelah melakukan pengembangan dan pelacakan intensif, aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB akhirnya berhasil melacak keberadaan oknum polisi tersebut bersama istrinya di Dompu. Penangkapan dilakukan pada dini hari untuk mengamankan tersangka sebelum sempat melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 35,76 gram, serta uang tunai sebesar Rp88.800.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba. Jumlah sabu yang disita tergolong besar dan mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan peredaran, bukan hanya untuk konsumsi pribadi.
Meski demikian, identitas dan inisial oknum polisi serta istrinya belum diungkap ke publik. Polda NTB menegaskan hal itu dilakukan karena penyidik masih mendalami peran masing-masing suami istri tersebut dalam perkara ini.
"Masih kami dalami peran keduanya, sehingga identitas belum bisa kami sampaikan," tegas Roman. Penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap apakah keduanya terlibat aktif dalam jaringan peredaran atau hanya salah satu pihak yang menjadi pelaku utama.(evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
