Api Unggun dari Ban Bekas Jadi Simbol Perlawanan, Massa Luwu Raya Bertahan di Jembatan Baliase

Api Unggun dari Ban Bekas Jadi Simbol Perlawanan, Massa Luwu Raya Bertahan di Jembatan Baliase

LUWU UTARA, LELEMUKU.COM - Api yang menyala dari tumpukan ban bekas dan batang kayu menerangi malam di Jembatan Baliase, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Ratusan massa aksi yang menuntut pembentukan Provinsi Luwu Raya masih bertahan di lokasi pemblokiran hingga larut malam meskipun negosiasi dengan aparat kepolisian belum membuahkan kesepakatan.

Aksi unjuk rasa yang dimulai sejak sore hari bertepatan dengan peringatan Hari Jadi Luwu ini merupakan wujud tuntutan masyarakat untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan publik. Para demonstran menyalakan api dari ban bekas dan batang kayu sebagai simbol perlawanan dan tekad mereka yang tidak akan surut sebelum tuntutan didengar.

Massa menutup akses Jalan Trans Sulawesi dengan cara menebang pohon dan membentangkannya di badan jalan, membakar ban bekas, serta memasang spanduk yang menyebabkan arus lalu lintas lumpuh total dari kedua arah. Metode ini terbukti efektif menghentikan seluruh kendaraan yang melintas di jalur vital penghubung antar provinsi tersebut.

Sejak sore, kendaraan besar seperti truk logistik dan bus antarkota terpaksa berhenti dan memutar arah di Jembatan Baliase. Antrean kendaraan mengular hingga beberapa kilometer, menciptakan kemacetan masif yang mengganggu mobilitas warga dan distribusi logistik di kawasan Luwu.

Kapolres Luwu Utara, AKBP Nugraha Pamungkas, menyatakan bahwa aparat kepolisian terus melakukan pendekatan persuasif meskipun massa aksi bertahan hingga malam. "Kami tetap melaksanakan negosiasi dan melayani masyarakat yang melakukan unjuk rasa terkait isu lokal," ungkapnya.

Untuk mengantisipasi situasi keamanan, Polres Luwu Utara mengerahkan sekitar 200 personel dengan dukungan Batalyon Brimob Polda Sulawesi Selatan. Pengamanan dilakukan secara berlapis untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas sambil tetap memberikan ruang bagi penyampaian aspirasi.

Tuntutan pembentukan Provinsi Luwu Raya yang mencakup Kabupaten Luwu Utara, Luwu Timur, Luwu, dan Kota Palopo dinilai oleh para demonstran sebagai solusi untuk mempercepat pembangunan di kawasan yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pemerintah provinsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kesepakatan antara aparat kepolisian dan perwakilan massa aksi mengenai pembukaan kembali jalan. Kapolres mengakui bahwa pemblokiran jalan mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi pihaknya terus berupaya mencari solusi agar aspirasi massa dapat tersampaikan tanpa mengorbankan kepentingan umum.

Negosiasi masih berlangsung dengan harapan situasi dapat segera kondusif dan akses transportasi utama di wilayah Luwu Utara kembali normal. Sementara itu, api unggun di lokasi pemblokiran tetap menyala sebagai bukti kegigihan massa yang tidak akan mundur sebelum suara mereka didengar. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya