Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Jadi Korban

Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa 8 Jam Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Klaim Jadi Korban

JAKARTA, LELEMUKU.COM – Ustaz Khalid Basalamah menjalani pemeriksaan selama hampir delapan jam sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 oleh Kejaksaan Agung pada Selasa (9/9/2025). 

Dalam keterangannya usai pemeriksaan, Ustaz Khalid menegaskan bahwa dirinya justru menjadi korban dari praktik yang dilakukan oleh PT Muhibbah, sebuah biro perjalanan haji dan umrah yang terkait dengan kasus ini.

Pemeriksaan yang berlangsung di gedung Kejaksaan Agung tersebut dimulai pagi hari dan berakhir menjelang malam. Ustaz Khalid, yang dikenal sebagai penceramah dan pendakwah, diperiksa untuk memberikan keterangan terkait keterlibatannya dengan PT Muhibbah, yang diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji 2024. 

Penyimpangan tersebut mencakup dugaan manipulasi data jemaah dan penyalahgunaan kuota haji yang menyebabkan kerugian negara.

“Saya justru menjadi korban dalam kasus ini. Saya tidak terlibat dalam praktik yang melanggar hukum. Hubungan saya dengan PT Muhibbah hanya sebatas kerja sama untuk membantu jemaah, tetapi saya tidak mengetahui adanya penyimpangan,” ujar Ustaz Khalid kepada wartawan setelah pemeriksaan, seperti dikutip pada Selasa malam.

Kejaksaan Agung belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan atau status hukum Ustaz Khalid dalam kasus ini. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa penyelidikan masih berfokus pada pengusutan alur kuota haji yang dikelola PT Muhibbah, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skema tersebut. 

PT Muhibbah diduga memanfaatkan kuota haji secara tidak sah untuk kepentingan komersial, merugikan jemaah dan negara.

Kasus ini mencuat setelah laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji 2024. 

Dugaan korupsi ini telah menyeret beberapa pihak, termasuk oknum biro perjalanan dan pejabat terkait. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari Kejaksaan Agung terkait status Ustaz Khalid dan pihak lain yang terlibat.

Ustaz Khalid, yang memiliki banyak pengikut di Indonesia, menyatakan kesiapannya untuk kooperatif dalam proses hukum. “Saya serahkan semua kepada Allah dan pihak berwenang. Saya percaya kebenaran akan terungkap,” tambahnya. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya