Septinus Lobat Hadiri Pencatatan Sipil Pernikahan Raya di Kota Sorong
SORONG, LELEMUKU.COM - Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., M.P.A., menegaskan, pernikahan kudus merupakan salah satu momen penting dalam perjalanan hidup setiap pasangan suami istri. Hal ini disampaikan saat menghadiri Pencatatan Sipil Pernikahan Raya yang digelar Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP), yang bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan KB Kota Sorong, di Gedung Lambert Jitmau, Jumat (12/9/2025) pagi.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengungkapkan kebahagiaannya atas 23 pasangan yang resmi tercatat dalam pencatatan sipil pada kegiatan tersebut. Ia menilai momentum ini tidak hanya menjadi kebahagiaan bagi pasangan yang dinikahkan, tetapi juga bagi keluarga, masyarakat, bahkan gereja.
“Pernikahan kudus yang dilakukan hari ini merupakan momen yang sangat berharga. Bukan hanya pasangan yang berbahagia, tetapi kita semua yang hadir juga ikut merasakan sukacita. Ini adalah bagian dari rencana Tuhan untuk melahirkan generasi Papua yang kuat dan bermartabat,” ujarnya.
Ditambahkan juga, pemerintah Kota Sorong telah memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan pernikahan massal, termasuk membantu pasangan memperoleh dokumen resmi negara.
“Selain mendapat pemberkatan gereja, pasangan juga difasilitasi dengan akta pernikahan dan kartu keluarga secara gratis. Ini adalah bentuk komitmen pemerintah agar setiap keluarga memiliki kepastian hukum dan terlindungi,” jelasnya.
Sementara itu, Event Director MSP, Pdp Dendy Lifton, dalam laporannya menyampaikan, kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap banyaknya pasangan di Papua, khususnya di Kota Sorong, yang hidup bersama tanpa ikatan pernikahan sah.
“Hal ini sering terjadi karena faktor ekonomi, tradisi, maupun kurangnya pemahaman tentang pentingnya legalitas pernikahan. Dampaknya, keluarga kehilangan pengakuan hukum dan anak-anak kurang mendapat perlindungan. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin mengembalikan martabat pernikahan serta memperkuat nilai kekudusan rumah tangga,” tutur Dendy.
Ia menambahkan, tujuan pokok dari kegiatan ini adalah mewujudkan pernikahan yang sah secara gerejawi dan negara bagi pasangan Kristen di Papua. MSP, lanjutnya, percaya bahwa kolaborasi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat merupakan kunci bagi terbentuknya keluarga yang kuat dan bermartabat.
Kegiatan Pencatatan Sipil Pernikahan Raya ini turut dihadiri Wakil Ketua II DPRK Sorong, pimpinan OPD di lingkup Pemerintah Kota Sorong, Wakapolresta Sorong Kota, para hamba Tuhan dari berbagai denominasi gereja, serta tamu undangan. Acara ditutup dengan penyerahan dokumen pernikahan secara simbolis oleh Dinas Dukcapil kepada dua pasangan perwakilan. (kotsorong)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
