Samuel Tatiratu Sebut Polisi Nabire Ungkap Kasus Penganiayaan dan Curas

Samuel Dominggus Tatiratu Sebut Polisi Ungkap Kasus Penganiayaan Berat dan Pencurian dengan Kekerasan di Nabire

NABIRE, LELEMUKU.COM – Kepolisian Resor (Polres) Nabire berhasil menangkap dua pelaku tindak pidana penganiayaan berat dan pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Nabire, Papua Tengah. 

Pengungkapan kasus ini diumumkan dalam jumpa pers yang digelar di Koridor Mapolres Nabire pada Jumat malam (5/9/2025) pukul 21.00 WIT, dipimpin oleh Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., bersama Kasat Reskrim IPTU Habibi Cendrawasih Solosa, S.Tr.K., S.I.K., dan dihadiri jajaran Polres serta awak media.

Dua tersangka, berinisial NT dan ST, diamankan petugas pada Jumat sore (5/9/2025) sekitar pukul 16.00 WIT di Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo. 

Penangkapan dilakukan oleh tim Resmob yang dipimpin Kanit Opsnal setelah melakukan penyelidikan. 

Saat ditangkap, NT dan ST kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan melakukan perlawanan, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan mereka.

Barang bukti yang disita meliputi satu unit motor Yamaha XR 155, dua unit telepon genggam, satu bilah samurai, peralatan seperti tang potong, kunci "L", obeng, serta dua karung yang digunakan dalam aksi kejahatan. 

Menurut Kapolres, para pelaku menjual barang hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli minuman keras.

NT dikenakan Pasal 355 ayat 1 atau Pasal 354 ayat 1 KUHP terkait penganiayaan berat, sedangkan ST dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 karena kepemilikan senjata tajam tanpa izin. 

Kapolres menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini mencerminkan komitmen Polres Nabire untuk memberantas kejahatan di wilayahnya guna menjaga keamanan masyarakat.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk bijak menyikapi informasi, terutama di media sosial. 

“Klarifikasi dulu kebenaran informasi kepada petugas sebelum menyebarkannya, agar tidak menimbulkan salah paham atau gangguan keamanan,” ujarnya. (Evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya