Prabowo Subianto Sebut 17+8 Tuntutan Rakyat, Masuk Akal dan Bisa Dibicarakan
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Presiden Prabowo Subianto memberikan tanggapan atas gelombang demonstrasi yang menggaungkan 17+8 Tuntutan Rakyat, yang mencakup isu transparansi, reformasi DPR, keadilan, dan penghentian kekerasan aparat. Dalam pernyataannya di Hambalang, Jawa Barat, pada akhir pekan ini, Prabowo menyebut sebagian tuntutan tersebut masuk akal dan terbuka untuk didiskusikan.
"Ya, saya kira kita pelajari, sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya katakan tuntutan banyak yang masuk akal, banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik," ujar Prabowo, seperti dikutip pada Minggu (7/9/2025).
Salah satu poin utama dalam 17+8 Tuntutan Rakyat adalah pembentukan Tim Investigasi Independen untuk menyelidiki kasus kematian Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Pejompongan, Jakarta, pada 28 Agustus 2025 lalu.
Prabowo menilai usulan ini masuk akal dan layak dipertimbangkan.
"Kalau tim investigasi independen, saya kira ini masuk akal. Bisa dibicarakan, dan nanti kita lihat bentuknya seperti apa," katanya.
Mengenai tuntutan penarikan TNI dari pengamanan sipil, Prabowo menyatakan bahwa tugas TNI mencakup menjaga masyarakat dari ancaman, termasuk terorisme, kerusuhan, atau perusakan fasilitas umum. Ia menyebut usulan ini masih bisa diperdebatkan.
"Terorisme itu ancaman, membakar-bakar ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable, tapi saya akan melaksanakan tugas yang diberikan oleh UUD kepada saya," tegasnya.
Gelombang demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 dipicu oleh ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan DPR, seperti kenaikan tunjangan pejabat hingga Rp50 juta per bulan dan amandemen UU Pemilu Daerah.
Demonstrasi ini juga diwarnai insiden kekerasan, dengan 10 korban jiwa, termasuk Affan Kurniawan, dan 43 tersangka terkait kericuhan, klaster penjarahan, serta perusakan, sebagaimana dilaporkan pihak kepolisian.
Sebelumnya, pada 31 Agustus 2025, Prabowo telah mengumumkan pencabutan tunjangan jumbo DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sebagai respons awal terhadap aspirasi masyarakat.
Ia juga memerintahkan kementerian dan lembaga untuk membuka pintu dialog dengan masyarakat yang menyampaikan kritik dan masukan.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah akan merespons positif tuntutan rakyat, dengan menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan HAM dalam penegakan hukum.
Tuntutan 17+8, yang didukung 211 organisasi masyarakat sipil seperti YLBHI dan PSHK, mencakup 17 poin jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, seperti pembekuan tunjangan DPR dan audit independen anggaran, serta 8 poin jangka panjang hingga 31 Agustus 2026, termasuk reformasi partai politik dan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Meski tenggat 5 September telah lewat, pemerintah menyatakan komitmen untuk mengkaji dan menindaklanjuti aspirasi tersebut secara bertahap. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
