Oknum TNI Kopda FH Jadi Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank di Jakarta Pusat
JAKARTA, LELEMUKU.COM - Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH, seorang oknum anggota TNI, sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu (KCP) Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Cempaka Putih, Jakarta Pusat berinisial MIP (37).
Tersangka kini telah ditahan di Pomdam Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Terhadap yang bersangkutan (Kopda FH) sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus pada Jumat (12/9/2025)
Kasus ini mencuat setelah MIP ditemukan tewas akibat penganiayaan menyusul penculikan pada Agustus 2025.
Kolonel Donny menjelaskan bahwa saat kejadian, Kopda FH sempat dicari pihaknya karena tidak hadir dinas tanpa izin, menambah kecurigaan terhadap keterlibatannya.
Penyelidikan kemudian mengarah pada penahanan Kopda FH sebagai salah satu dari 15 tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengungkapkan bahwa total 15 pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 Agustus 2025.
"Yang sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka 15 orang," ujarnya.
Para tersangka terbagi dalam empat klaster: aktor intelektual, pelaku yang membuntuti korban, pelaku penculikan, serta pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian dan pembuangan jasad korban.
Identitas beberapa tersangka yang diketahui meliputi Dwi Hartono (DH), seorang pengusaha bimbingan belajar online, bersama YJ, AA, dan C sebagai aktor intelektual. Sementara itu, AT, RS, RAH, dan RW alias Eras teridentifikasi sebagai pelaku penculikan.
Polda Metro Jaya masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk motif di balik penculikan dan pembunuhan brutal ini.
Menurut laporan awal, MIP diculik di Jakarta Pusat sebelum dianiaya hingga tewas, dan jasadnya dibuang untuk menghilangkan jejak. (evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
