KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ketua KPU Afifuddin Jadi Sorotan

KPU Batalkan Keputusan Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Ketua KPU Afifuddin Jadi Sorotan

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin menjadi sorotan setelah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 pada 21 Agustus 2025, yang mengatur kerahasiaan 16 dokumen persyaratan calon presiden dan wakil presiden, termasuk ijazah. Namun, setelah menuai polemik, KPU resmi membatalkan keputusan tersebut pada Selasa (16/9/2025).

"Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan Keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU," ujar Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Pembatalan ini dilakukan setelah KPU mendengar aspirasi berbagai pihak yang menyoroti aturan tersebut. Afifuddin menjelaskan bahwa pasca-pencabutan, KPU akan memberlakukan ketentuan informasi dan data capres-cawapres sesuai peraturan yang berlaku. 

"Sambil kemudian berkoordinasi bagaimana kalau ada hal-hal yang kita anggap perlu untuk kita lakukan berkaitan dengan seluruh data dan informasi yang ada di KPU termasuk dokumen-dokumen yang ada di KPU," tambahnya.

Keputusan awal yang merahasiakan ijazah menuai kritik, termasuk dari legislator Golkar dan elite PDIP, yang menilai aturan tersebut melanggar hak publik atas keterbukaan informasi. 

Dalam keputusan tersebut, dokumen seperti ijazah hanya dapat dibuka jika capres atau cawapres memberikan persetujuan tertulis.

Mochammad Afifuddin yang lahir di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 1 Februari 1980 ini merupakan lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan pernah menjabat sebagai presiden mahasiswa pada 2000-2001 serta aktif di Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 

Ia memiliki pengalaman panjang di bidang kepemiluan, mulai dari relawan pemantau TPS pada Pemilu 1999 hingga Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) pada 2013-2015. 

Setelah lulus pada 2004, ia bekerja di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN, membidangi isu Islam dan Demokrasi, sambil melanjutkan studi Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indonesia pada 2005-2007. 

Saat ini, ia menjabat sebagai komisioner dan Ketua KPU RI periode 2022-2027. (evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya