Ferry Irwandi Diduga Lakukan Tindak Pidana di Dunia Maya, Polisi dan TNI Intensifkan Penyelidikan
JAKARTA, LELEMUKU.COM – Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh aktivis sekaligus konten kreator Ferry Irwandi, berdasarkan hasil patroli siber yang dilakukan timnya.
Pengakuan ini disampaikan pada Senin, 8 September 2025, pukul 22:35 WIB, saat Juinta ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, usai konsultasi dengan jajaran polisi.
Juinta menyatakan bahwa tim Satuan Siber TNI menemukan sejumlah fakta yang mengindikasikan pelanggaran hukum terkait aktivitas Ferry Irwandi, CEO Malaka Project, selama patroli siber rutin.
“Kami menemukan hasil dari patroli siber terdapat, kami temukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Saudara Ferry Irwandi,” ujarnya kepada wartawan.
Meski demikian, Juinta belum merinci jenis tindak pidana yang diduga dilakukan, dengan alasan penyidikan masih dalam tahap pengembangan.
TNI berencana menempuh langkah hukum untuk menindaklanjuti temuan ini. Juinta menyebutkan bahwa pihaknya telah mencoba menghubungi Ferry untuk klarifikasi, namun belum berhasil.
Ferry Irwandi, yang namanya mencuat dalam dugaan ini, akhirnya buka suara. Ia mengaku belum mengetahui detail tuduhan yang diarahkan kepadanya.
Namun, dalam pernyataan tegas, Ferry menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi hukum.
“Saya tidak akan pergi ke mana-mana dan siap menghadapi proses hukum yang dituduhkan kepada saya,” ujarnya dalam video publiknya. (Evu)
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.
Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri
