Aktivis Ajak Masyarakat Sorong untuk Dukung Eksepsi Tapol NRFPB di Sidang Makassar

Aktivis Ajak Masyarakat Sorong untuk Dukung Eksepsi Tapol NRFPB di Sidang Makassar

SORONG, LELEMUKU.COM - Gerakan Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi mengajak seluruh rakyat Papua untuk terlibat dalam aksi damai pada Senin (15/9/2025) pukul 09.00 WIT di depan Kantor Pengadilan Negeri Sorong. 

Aksi ini bertujuan menyikapi proses pembacaan eksepsi atau keberatan dari kuasa hukum terhadap empat tahanan politik (tapol) Negara Federal Republik Papua Barat (NRFPB) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Makassar pada hari yang sama, seperti dikutip dari pernyataan resmi gerakan tersebut pada Minggu (14/9/2025).

Empat tapol NRFPB yang menjadi fokus aksi adalah Abraham Geram Gaman, Nikson Mai, Piter Robaha, dan Maksi Sangkek. Mereka ditangkap oleh Polresta Sorong pada April 2025 atas tuduhan makar setelah menyerahkan surat tawaran penyelesaian damai konflik Papua dari Presiden NRFPB, Forkorus Yaboisembut, ke Kantor Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong. 

Sidang mereka dipindahkan ke Makassar atas alasan keamanan, keputusan yang ditolak keras oleh kelompok aktivis Papua karena dianggap melanggar prinsip kemanusiaan dan hak atas pengadilan yang adil.

Simon Nauw, Koordinator Umum Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi se-Sorong Raya, menegaskan bahwa aksi ini adalah bentuk solidaritas untuk menuntut pembebasan tanpa syarat keempat tapol. 

"Kami menolak pemindahan sidang ke Makassar karena tidak ada dasar hukum yang kuat. Ini kriminalisasi terhadap pejuang damai Papua. Aksi di Sorong adalah cara kami menyuarakan bahwa rakyat Papua menolak ketidakadilan," ujar Simon dalam pernyataan yang disebarkan melalui media sosial. 

Ia juga menyerukan agar massa aksi tetap tertib dan menghindari provokasi, dengan tuntutan utama: hentikan kriminalisasi rakyat Papua, bebaskan tapol NRFPB, dan dukung hak penentuan nasib sendiri bangsa Papua Barat.

Aksi ini melanjutkan gelombang protes yang telah berlangsung sejak Agustus 2025, termasuk demonstrasi di depan Mapolresta Sorong dan blokade jalan Ahmad Yani. Pada 27 Agustus 2025, massa membakar ban sebagai simbol kekecewaan atas pemindahan sidang, yang disetujui Mahkamah Agung meski ditentang Forkopimda Papua Barat Daya. 

Sebelumnya, pada 22 Agustus 2025, ratusan aktivis berunjuk rasa di Kantor Gubernur, menuntut pembatalan rekomendasi Kejaksaan Agung dan pembebasan tapol karena kurangnya bukti.

Pada 8 September 2025, sidang pertama di PN Makassar diwarnai unjuk rasa mahasiswa Papua di depan pengadilan, dengan tuntutan membebaskan keempat tapol tanpa syarat dan pulangkan mereka ke tanah Papua. 

Jaksa penuntut mendakwa mereka melakukan makar, meski aktivis menilai tindakan menyerahkan surat damai bukanlah pengkhianatan negara. 

Solidaritas Rakyat Papua Pro Demokrasi juga menolak alasan "situasi Sorong tidak kondusif" sebagai dalih, karena kota tersebut aman tanpa operasi militer atau konflik bersenjata.

Gerakan ini, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan aktivis HAM, telah menggelar aksi serupa di berbagai wilayah, termasuk Jayapura pada 2 September 2025, di mana ribuan mahasiswa memprotes darurat militer di Papua dan menuntut pembebasan tapol NRFPB. 

Pada 11 September 2025, massa di Nabire, Papua Tengah, menggelar mimbar bebas menolak investasi korporasi dan menuntut pembebasan tapol Sorong. Simon Nauw memperingatkan bahwa jika tuntutan tidak diindahkan, aksi massa akan semakin besar, dari Sorong hingga Jakarta.

Polda Papua Barat Daya dan Polresta Sorong telah menyiapkan pengamanan ketat untuk aksi Senin besok, dengan harapan berlangsung aman dan kondusif. Koordinator aksi menekankan komitmen untuk demonstrasi damai, sambil menyerukan dukungan luas dari rakyat Papua. 

"Ini bukan hanya soal empat tapol, tapi perjuangan demokrasi dan hak asasi di Papua," tutup Simon.(evu)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya