Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Papua Juni 2025


JAYAPURA, LELEMUKU.COM- Nilai Tukar Petani (NTP) Papua pada bulan Juni 2025 sebesar 105,09 atau mengalami penurunan sebesar 0,34 persen jika dibandingkan dengan bulan Mei 2025.

NTP Nasional Juni 2025 sebesar 121,72 atau mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen dibanding dengan NTP bulan sebelumnya.
 
A.      Perkembangan Nilai Tukar Petani
 
  • Nilai Tukar Petani (NTP) adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).
  • NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
  • Pada bulan Juni 2025, NTP Papua mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dengan indeks NTP sebesar 105,09. Perubahan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan sebesar 0,30 persen dan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen.
  • NTP Nasional pada Juni 2025 sebesar 121,72 atau mengalami peningkatan sebesar 0,47 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
  • Hasil penghitungan NTP di 38 provinsi pada Juni 2025 menunjukkan bahwa 10 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 28 provinsi mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,75 persen, sedangkan Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami penurunan NTP terdalam, yaitu sebesar 2,84 persen.
  • Pada Juni 2025, nilai IKRT di wilayah perdesaaan Papua tercatat sebesar 117,32 atau mengalami penurunan sebesar 0,01 persen.
  • Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Papua pada Juni 2025 sebesar 109,83 atau mengalami penurunan sebesar 1,09 persen.
 
1.      Nilai Tukar Petani (NTP)

Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga diterima petani (It) terhadap indeks harga dibayar petani (Ib) merupakan salah satu indikator untuk melihat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

NTP Papua pada Juni 2025 tercatat mengalami penurunan sebesar 0,34 persen dibandingkan NTP Mei 2025. Berdasarkan pemantauan harga perdesaan di Papua, meningkatnya indeks NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It)
mengalami penurunan sebesar 0,30 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen.

Terdapat tiga subsektor pertanian yang mengalami peningkatan, yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor peternakan, dan subsektor perikanan, dengan kenaikan indeks masing-masing sebesar 0,10 persen, 1,25 persen, dan 0,70 persen. Sementara itu, subsektor yang mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya, yaitu subsektor hortikultura sebesar 1,96 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,90 persen.

1.1. Indeks Harga yang Diterima oleh Petani (It)

Perubahan harga komoditas yang diproduksi petani ditunjukkan oleh indeks harga yang diterima petani (It). Pada Juni 2025, It Papua sebesar 121,98 atau turun sebesar 0,30 persen dibandingkan It Mei 2025. Penurunan It disebabkan oleh penurunan indeks pada dua subsektor, yaitu subsektor hortikultura sebesar 1,86 persen dan subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,92 persen. Sementara tiga subsektor mengalami kenaikan, yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,19 persen, subsektor peternakan naik sebesar 1,28 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,70 persen.

1.2. Indeks Harga yang Dibayar oleh Petani (Ib)

Fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun untuk keperluan produksi hasil pertanian dapat diketahui melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Pada Juni 2025, Ib Papua sebesar 116,07 atau mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen dibandingkan Ib bulan sebelumnya. Peningkatan Ib gabungan tersebut didorong oleh peningkatan Ib pada tiga subsektor pertanian, yaitu subsektor tanaman pangan sebesar 0,09 persen, subsektor hortikultura sebesar 0,11 persen, dan subsektor peternakan sebesar 0,03 persen. Satu subsektor mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,02 persen. Sementara itu, subsektor perikanan cenderung tidak mengalami perubahan indeks.
 
2.      NTP Menurut Subsektor

2.1. NTP Tanaman Pangan (NTPP)

Pada bulan Juni 2025, NTPP sebesar 98,52 atau mengalami kenaikan indeks sebesar 0,10 persen dibandingkan NTPP Mei 2025. Hal ini disebabkan oleh peningkatan It sebesar 0,19 persen, lebih cepat dari peningkatan Ib sebesar 0,09 persen.

Peningkatan It tanaman pangan didorong oleh naiknya indeks kelompok palawija sebesar 0,54 persen. Sementara itu, indeks kelompok padi mengalami penurunan sebesar 1,01 persen. Kenaikan Ib dipicu oleh naiknya Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,28 persen dan naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,06 persen.

2.2. NTP Tanaman Hortikultura (NTPH)

Pada Juni 2025, NTPH mengalami penurunan sebesar 1,96 persen menjadi 96,79 yang disebabkan oleh penurunan It sebesar 1,86 persen dan peningkatan Ib sebesar
0,11 persen.
 
Penurunan It disebabkan oleh turunnya indeks kelompok sayur-sayuran sebesar 3,49 persen. Sementara itu, kelompok buah-buahan dan kelompok tanaman obat-obatan mengalami kenaikan indeks masing-masing sebesar 0,14 persen dan 0,31 persen. Peningkatan Ib disebabkan oleh naiknya BPPBM sebesar 0,37 persen dan IKRT sebesar 0,07 persen.

2.3. NTP Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR)

Pada Juni 2025, NTPR tercatat mengalami penurunan sebesar 0,90 persen menjadi 114,57. Hal ini disebabkan oleh penurunan It sebesar 0,92 persen, lebih cepat dari penurunan Ib sebesar 0,02 persen.

Penurunan It dipicu oleh turunnya indeks tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,92 persen. Sementara itu, penurunan Ib dipicu oleh penurunan IKRT sebesar 0,13 persen dan kenaikan BPPBM sebesar 2,45 persen.

2.4. NTP Peternakan (NTPT)

Indeks NTPT Juni 2025 tercatat sebesar 106,58 atau mengalami kenaikan angka indeks sebesar 1,25 persen dibandingkan NTPT bulan sebelumnya. Kenaikan NTPT di bulan Juni disebabkan oleh kenaikan It yang lebih cepat, yaitu sebesar 1,28 persen dibandingkan kenaikan Ib, yaitu sebesar 0,03 persen.

Kenaikan It disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok ternak besar sebesar 2,64 persen, kelompok ternak kecil sebesar 0,06 persen, kelompok unggas sebesar 0,06 persen, dan kelompok hasil-hasil ternak/unggas sebesar 1,04 persen. Sementara itu, kenaikan Ib dipicu oleh penurunan IKRT sebesar 0,02 persen dan kenaikan BPPBM sebesar 0,14.

2.5. NTP Perikanan (NTNP)

Nilai Tukar Perikanan pada Juni 2025 mengalami kenaikan indeks sebesar 0,70 persen dibandingkan bulan sebelumnya menjadi 106,65. Hal ini disebabkan It mengalami kenaikan sebesar 0,70 persen, lebih cepat dibandingkan Ib yang cenderung tidak mengalami perubahan.

Kenaikan It disebabkan oleh naiknya indeks pada kelompok perikanan tangkap sebesar 0,79 persen dan turunnya indeks pada kelompok perikanan budidaya sebesar 0,54 persen. Ib Juni 2025 yang cenderung tidak mengalami perubahan disebabkan oleh IKRT dan indeks BPPBM yang juga cenderung tidak mengalami perubahan.

1. Nilai Tukar Nelayan (NTN)

NTN Papua Juni 2025 adalah 107,36 atau mengalami peningkatan angka indeks sebesar 0,79 persen. Hal ini disebabkan oleh kenaikan It sebesar 0,79 persen, lebih cepat dibandingkan Ib yang cenderung tidak mengalami perubahan.

Kenaikan It dipicu oleh naiknya indeks penangkapan di laut dan indeks penangkapan di perairan umum, masing-masing sebesar 0,85 persen dan 0,43 persen. Ib yang cenderung tidak berubah disebabkan oleh IKRT dan indeks BPPBM yang juga cenderung tidak mengalami perubahan.

2. Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi)

Pada Juni 2025, NTPi Papua sebesar 98,26 atau mengalami penurunan angka indeks sebesar 0,52 persen dibandingkan NTPi bulan sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh penurunan It sebesar 0,54 persen, lebih cepat dibandingkan penurunan Ib sebesar
0,02 persen.

Penurunan It dipicu oleh turunnya indeks budidaya air tawar sebesar 0,54 persen,
sementara indeks budidaya air laut dan budidaya air payau cenderung tidak mengalami perubahan. Penurunan Ib dipicu oleh turunnya IKRT sebesar 0,03 persen dan BPPBM sebesar 0,01 persen.

3. Perbandingan NTP Antar Provinsi di Indonesia

Hasil penghitungan NTP di 38 provinsi pada Juni 2025 menunjukkan bahwa 10 provinsi mengalami peningkatan NTP dan 28 provinsi mengalami penurunan NTP, dimana Provinsi Jawa Timur tercatat mengalami kenaikan NTP tertinggi, yaitu sebesar 2,75 persen, sedangkan Provinsi Sulawesi Tenggara tercatat mengalami penurunan. NTP terdalam, yaitu sebesar 2,84 persen. NTP Provinsi Papua, Papua Selatan, dan Provinsi Papua Tengah mengalami penurunan masing masing sebesar 0,34 persen, 0,11 persen, dan 0,07 persen. Sementara itu, Provinsi Papua Pegunungan mengalami peningkatan NTP sebesar 0,33 persen.

4. Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT)

Konsumsi Rumah Tangga Petani merupakan salah satu komponen nilai yang dibayar oleh petani. Terlihat pada Tabel 3, terjadi penurunan IKRT bulan Juni 2025 sebesar 0,01 persen di wilayah perdesaan Papua yang dipicu oleh turunnya indeks harga pada kelompok pengeluaran Makanan, Minuman, dan Tembakau, kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga, dan kelompok Transportasi.

Sementara itu IKRT Nasional Juni 2025 tercatat mengalami peningkatan sebesar 0,28 persen. Dari 38 provinsi di Indonesia, diketahui 24 provinsi mengalami peningkatan IKRT dan 14 provinsi mengalami penurunan IKRT pada Juni 2025. Provinsi Kalimantan Selatan tercatat mengalami peningkatan IKRT tertinggi, yaitu sebesar 1,03 persen, sedangkan Provinsi Sumatera Barat mengalami penurunan IKRT terdalam, yaitu sebesar 0,82 persen.

Untuk wilayah Sulampua (Sulawesi, Maluku, dan Papua) yang terdiri atas 14 provinsi, terdapat sembilan provinsi yang mengalami peningkatan IKRT dan lima provinsi yang mengalami penurunan IKRT pada Juni 2025. Peningkatan IKRT tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu sebesar 0,68 persen dan penurunan IKRT terdalam terjadi di Provinsi Papua Pegunungan yaitu sebesar 0,54 persen.

5. Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Subsektor
 
Terlihat pada Tabel 5, NTUP Papua pada Juni 2025 adalah 109,83 atau turun sebesar 1,09 persen. Jika dirinci menurut subsektor, tercatat NTUP subsektor tanaman pangan turun sebesar 0,09 persen, subsektor hortikultura turun sebesar 2,21 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 3,28 persen. Sementara itu, subsektor peternakan naik sebesar 1,13 persen, dan subsektor perikanan naik sebesar 0,70 persen. (BPS Papua)

Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.


Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Artikel Terkini Lainnya