-->

KUA dan PPAS Tahun 2024 Ditandatangani Bersama Antara Pemerintah dan Dewan


JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Proritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran  2024 merupakan suatu siklus yang wajib dilakukan setiap Penyelenggara Pemerintah di Daerah ditanda tangani dalam bentuk Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Papua dengan DPR Papua dalam  Sidang Paripurna (21/11).  

Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua  Yohanes Walilo, S.Sos, M.Si  disela-sela kehadirannya pada Sidang Paripurna DPR mewakili Penjabat Gubenur Papua menyatakan bahwa KUA dan  PPS memuat serangkaian langkah-langkah strategis pada penyusunan APBD  meliputi: analisis kondisi ekonomi dan keuangan daerah, evaluasi kinerja pada tahun sebelumnya, konsultasi dan partiipasi publik (hasil MUSRENBANG) perumusan visi dan misi pembangunan daerah dan dokumen lainnya. Walilo juga menegaskan Persetujuan Bersama KUA dan  PPAS serta RAPERDASI APBD Tahun 2024 yang di tanda tangani ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi bersama  antara Pemerintah Provinsi Papua dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua dalam menyiapkan seluruh dokumen rencana kerja program dan kegiatan satu tahun anggaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Papua, memajukan pembangunan dan  memberikan pelayanan terbaik bagi masyrakat serta juga melatakkan dasar yang kuat untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Papua yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan.

Sementara itu Wakil Ketua DPR Papua Dr. Yunus Wonda, SH., MH.  yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR Papua Dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pada sambuatan dan arahannya selain memberikan apresiasi dan terimackasih atas kerja sama yang baik antara  pihak Eksekutif dan Dewan juga menyatakan bahwa disepakatinya penetapan KUA & PPAS Tahun 2024 ini merupakan bagian dari suatu proses yang lebih dahulu dilakukan pendalaman oleh pihak Badan Anggaran Dewan dan Komisi-Komisi Dewan  bersama para mitra kerja yang bermuara semuanya untuk kesejahteraan masyarakat di Provinsi Papua.   

Rapat Paripurna DPR Papua Dalam rangka Penandatangan Persetujuan Bersama KUA & PPAS Tahun Anggaran 2024 dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPR Papua dihadirii secara Kuorom para anggota DPR Papua dan Kelompok Khusus DPR serta juga disaksikan oleh Asisten Sekda, Kepala SKPD, Pejabat Eselon III dan Pejabat Eselon IV serta Pejabat Fungsional  di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. (DiskominfoPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel