-->

AS Umumkan Tindakan Keras terhadap Jaringan Fentanil Global



WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Departemen Kehakiman AS mengumumkan tindakan keras terhadap jaringan fentanil global, menuntut delapan perusahaan kimia China dan 12 karyawan perusahaan-perusahaan tersebut sehubungan dengan krisis opioid mematikan yang melanda Amerika Serikat.

Merrick Garland, Jaksa Agung AS, mengatakan, “Jaringan ini mencakup para pemimpin kartel, penyelundup narkoba, pencuci uang, operator laboratorium rahasia, pasukan keamanan, pemasok senjata, dan pemasok bahan kimia. Dan kita tahu bahwa rantai pasokan fentanil global ini, yang berakhir dengan kematian orang Amerika, sering dimulai di perusahaan-perusahaan kimia di China.”

Dalam delapan dakwaan terpisah yang diumumkan di Florida, jaksa federal menuduh perusahaan-perusahaan tersebut dan karyawannya memproduksi fentanil dan metamfetamin, mendistribusikan opioid sintetis, dan memasok bahan kimia sebagai bahan dasar untuk obat-obatan terlarang tersebut.

Departemen Keuangan pada hari Selasa (3/10) mengumumkan sanksi terhadap 28 orang dan entitas di China dan Kanada, termasuk jaringan yang berbasis di China yang dituduh memproduksi dan mendistribusikan obat-obatan terlarang di Amerika Serikat.

Pada bulan Juni, empat perusahaan manufaktur bahan kimia China serta delapan eksekutif dan karyawan didakwa di AS karena secara ilegal memperdagangkan bahan kimia yang digunakan untuk membuat fentanil. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel