-->

Pita Limjaroenrat Mundur Sebagai Pemimpin Partai Pemenang Pemilu Thailand


BANGKOK, LELEMUKU.COM - Pita Limjaroenrat, yang partai reformisnya memenangkan kursi terbanyak pada pemilu nasional Thailand pada bulan Mei, mengundurkan diri sebagai pemimpinnya pada Jumat (15/9).

Tokoh muda ini memimpin Partai Bergerak Maju (MFP) ke posisi teratas dalam pemilu dengan memanfaatkan gelombang besar pemilih yang kecewa atas pemerintah yang didukung junta selama hampir satu dekade, sebelum ia dihadang oleh kelompok-kelompok konservatif dan diskors dari jabatannya sebagai anggota parlemen.

MFP meninggalkan kemitraan dengan saingannya, Pheu Thai, yang kemudian membentuk pemerintahan koalisi dengan partai-partai pro-militer, dan mengatakan mereka akan menjadi oposisi.

“Saya mengundurkan diri sebagai ketua partai MFP untuk membuka jalan bagi seorang anggota parlemen yang mampu bersuara di parlemen, menjadi pemimpin oposisi,” tulis Pita di laman Facebook resminya.

Berdasarkan peraturan saat ini, pemimpin oposisi haruslah seorang anggota parlemen.

“Karena skorsing saya sebagai anggota parlemen, saya tidak akan bisa mendapatkan posisi anggota parlemen dan menjadi pemimpin oposisi dalam waktu dekat,” tulis Pita.

Pita diskors pada bulan Juli sambil menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait kepemilikan sahamnya di perusahaan media yang kini sudah tidak beroperasi lagi.

Anggota parlemen dilarang memiliki saham media, berdasarkan konstitusi Thailand.

Pita menekankan pentingnya peran tersebut, menulis bahwa peran tersebut seperti "haluan (kapal) yang menentukan arah oposisi."

“Perlu diadakan rapat umum partai untuk memilih pemimpin baru,” kata anggota parlemen MFP Rangsiman Rome kepada AFP, tetapi tidak menjelaskan secara spesifik kapan.

Pria berusia 43 tahun ini telah menghadapi serangkaian tantangan, baik politik maupun hukum, yang menghadangnya sejak kemenangan mengejutkan MFP dalam pemilu bulan Mei lalu.

Ia keluar dari pencalonan perdana menteri setelah pencalonannya yang pertama gagal di tangan Senat yang ditunjuk oleh junta, dan kesempatan keduanya ditolak oleh parlemen.

Anggota-anggota parlemen yang konservatif merasa takut dengan keberhasilan Pita dan MFP serta tekad mereka untuk mereformasi undang-undang pencemaran nama baik kerajaan yang ketat.

Di luar parlemen, Mahkamah Konstitusi juga mempertimbangkan kasus kedua yang menyatakan bahwa janji kampanye MFP untuk mengubah undang-undang pencemaran nama baik kerajaan Thailand sama saja dengan rencana untuk "menggulingkan" monarki.

Tidak jelas kapan pengadilan akan memutuskan kedua kasus tersebut, namun Pita menghadapi diskualifikasi dari parlemen dan bahkan kemungkinan hukuman penjara jika ia menghadapi penyelidikan kriminal.

Pita mengatakan dalam postingan Facebook-nya bahwa ia akan tetap terlibat erat, tanpa memperdulikan perannya. (VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel