-->

Korea Selatan Perberat Hukuman Pencuri Rahasia Industri Teknologi


SEOUL, LELEMUKU.COM - Korea Selatan pada Senin 28 Agustus 2023 menyatakan akan memperberat hukuman untuk para pencuri rahasia industri. Sebab, regulasi saat ini dikhawatirkan tak cukup kuat menghalangi pencurian teknologi yang dialami perusahaan-perusahaan raksasa teknologi seperti Samsung.

Dalam beberapa bulan terakhir, Korea Selatan berusaha keras memerangi pembobolan teknologi karena negara itu ingin mempertahankan keunggulannya dalam chip memori dan layar dari pesaing-pesaingnya.

Komisi Sanksi Korea Selatan, yang diawasi oleh Mahkamah Agung Korea, bulan ini memutuskan memperberat hukuman dan memperpanjang hukuman penjara untuk kasus pembocoran teknologi Korea Selatan, kata kementerian industri.

Rincian mengenai pedoman hukuman baru ini diperkirakan sudah bisa diperoleh awal tahun depan.

Kementerian Perindustrian Korea Selatan tidak mengungkapkan negara mana yang mereka sasar.  Namun, para analis menyebut China sebagai negara yang diduga menjadi tujuan sebagian besar kebocoran teknologi Korea Selatan.

Hukuman untuk pembocor teknologi di Korea Selatan memang serupa dengan hukuman di negara-negara lain, termasuk hukuman penjara lima tahun atau lebih karena membocorkan teknologi yang "berdampak besar terhadap keamanan nasional dan ekonomi".

Namun dalam praktiknya, hukuman tersebut tidak bisa dijatuhkan karena kondisi-kondisi yang sulit dipenuhi, kata Kementerian Perindustrian Korea Selatan.

Regulasi sebelumnya mengharuskan jaksa membuktikan niat seorang tersangka dalam membocorkan rahasia agar suatu tindakan bisa dijatuhi hukuman akibat membocorkan teknologi inti.

Situasi ini menyebabkan 30 persen kasus pembocoran rahasia teknologi berakhir dengan pembebasan dari hukuman dan 54 persen kasus berakhir dengan penangguhan hukuman oleh pengadilan Korea Selatan, kata kementerian itu.

Regulasi untuk menghalangi terjadinya pembobolan teknologi yang belum diatur, seperti pembocoran rahasia setelah dana ekuitas swasta asing membeli perusahaan Korea Selatan, juga akan dimasukkan dalam revisi rancangan undang-undang untuk diserahkan kepada parlemen, sambung kementerian tersebut.

Pada Juni, polisi Korea Selatan mengungkapkan telah menangkap 77 orang dalam 35 kasus dugaan spionase industri dalam sebuah penyelidikan nasional pada empat bulan terakhir. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel