-->

Kongres AS Perbarui Perjanjian 20 Tahun dengan Tiga Negara Kepulauan Pasifik


WASHINGTON, LELEMUKU.COM - Para anggota Kongres Amerika Serikat kini meninjau proposal pemerintahan Biden untuk memperbarui perjanjian berusia 20 tahun dengan tiga negara Kepulauan Pasifik. Tujuan dari kesepakatan itu adalah untuk melawan pengaruh China di kawasan tersebut. Namun, waktu yang diperlukan untuk membahas dan akhirnya menyetujui proposal itu hampir habis.

Perjanjian Asosiasi Bebas, yakni perjanjian dengan tiga mitra di Kepulauan Pasifik secara efektif memungkinkan Washington menghambat akses Beijing ke sekitar 5,6 juta kilometer persegi Samudra Pasifik.

Joseph Yun adalah utusan khusus untuk menegosiasikan perjanjian itu. “Pasal yang mendasari perjanjian ini adalah kemampuan kita untuk mengontrol akses ke darat, laut, dan udara dari negara-negara ini,” ujarnya.

Joseph Yun adalah kepala negosiator perjanjian yang disebut sebagai “Compacts” itu. Dia meminta Kongres AS untuk menyetujui permohonan dana sebesar 7,1 miliar dolar (sekitar Rp105 triliun) bantuan ekonomi selama 20 tahun untuk Negara Federasi Mikronesia, Republik Palau, dan Republik Kepulauan Marshall. Perjanjian yang berlaku saat ini akan berakhir pada 30 September mendatang.(VOA)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel