-->

Team Konsultasi dan Advokasi Masyarakat Adat Biak Numfor Dukung Hak OAP di Pemilu 2024

Team Konsultasi dan Advokasi Masyarakat Adat Biak Numfor Dukung Hak OAP di Pemilu 2024

BIAK, LELEMUKU.COM –  Organisasi Besar Adat Biak yakni Dewan Adat Kultur Kerukunan Biak (KKB), Supri Mangguan dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Biak Numfor menggelar rapat bersama bertempat di Kain-kain kerkara Biak Dewan Adat Biak (DAB) pada Rabu, 31 Mei 2023. 

Ketua LMA Biak yang juga sebagai wakil Ketua Tim Konsultasi dan Advokasi Masyarakat Adat Biak, David Rumansara pada Kamis, 1 Juni 2023 mengatakan rapat yang diprakasai oleh kedua organisasi besar itu telah melahirkan atau menghasilkan yakni menetapan tim kerja yang beri diberi nama Tim Konsultasi dan Advokasi Masyarakat Adat Biak Numfor. 

Terkait Hal tersebut David Rumansara mengimbau kepada seluruh masyarakat Adat Nusantara dan masyarakat adat KKB untuk selalu menjaga kondusifitas di Biak menuju Tahun Politik Pemilu 2024 Mendatang. 

“Mari kita tetap menjaga kambtimbas di Kabupaten Biak Numfor menuju Tahun Politik 2024 pemilihan legislatif dan pemelihan presiden agar tetap aman dan Kondusif, lancar dan sukses dengan memperhatikan hak-hak dasar Orang Asli Papua (OAP) Khusus, Suku Biak," ungkap Rumansara.

Team Konsultasi dan Advokasi Masyarakat Adat Biak Numfor Dukung Hak OAP di Pemilu 2024

Sesuai Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) memberikan kesempatan kepada OAP Biak agar menjadi tuan di negeri sendiri seperti pepatah 'Bersatu Kita Teguh Bercerai Kita Runtuh'.

Sementara itu, dalam pelaksanaan rapat bersama dua organisasi, yaitu Dewan Adat KKB Supri Mangguan dan LMA BIak Numfor melahirkan atau menghasilkan beberapa kesimpulan, diantaranya pertama, menetapkan team kerja yang diberi nama ‘Team Konsultasi dan Advokasi masyarakat Adat Biak Numfor’. 

Team tersebut dibentuk premanen yang terdiri dari Demianus Wakman SH, MH sebagai Ketua, David Rumansara sebagai Wakil Ketua, Sefnath P. Koibus, BA sebagai Sekretaris, Aadolof Baransano, SH sebagai Wakil Sekretaris serta Staf Sekretariat atau anggota, yaitu Hiskia Simbiak, SE, Silpa Fairyo, M. Pd, Zeth Makmaker, SH dan Emmy Krey. 

Kedua, kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Biak sebanyak 25 kursi harus menjadi skala prioritas OAP Biak. (Laura Sobuber) 


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel