-->

Orangtua Terbebani Biaya Penamatan Sekolah, Frans Pekey Ambil Tindakan

Orang Tua Terbebani Biaya Penamatan Sekolah, Frans Pekey Ambil Tindakan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM – Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Provinsi Papua, Frans Pekey, akan menerbitkan instruksi yang melarang kegiatan penamatan sekolah di hotel. Belakangan ini, banyak sekolah yang mengadakan acara penamatan di hotel, yang membebani orang tua siswa karena biaya penamatan tersebut tidak berasal dari dana sekolah.

Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kebiasaan baru ini, terutama karena sekolah-sekolah yang mengadakan penamatan di hotel membutuhkan biaya yang cukup besar. Oleh karena itu, ia telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk membuat instruksi yang melarang kegiatan penamatan sekolah diluar sekolah.

Pekey berharap bahwa kegiatan penamatan sekolah sebaiknya dilakukan di lingkungan sekolah. Pasalnya, sekolah tidak memiliki anggaran khusus untuk kegiatan tersebut sehingga tidak seharusnya membebani orang tua siswa. Belum lagi keluarga yang sudah tidak mampu, tambahan biaya penamatan sekolah di hotel akan semakin memberatkan orangtua.

Ia sangat menyesalkan hal ini dan akan mengeluarkan instruksi larangan dengan tegas. Instruksi tersebut akan melarang sekolah untuk melakukan penamatan siswa di hotel-hotel. Selain itu, ia juga akan melarang kegiatan studi wisata sekolah yang biayanya dibebankan kepada orang tua siswa.

Pekey menegaskan bahwa jika ada guru yang ingin melakukan perjalanan keluar, mereka harus menggunakan dana sekolah atau gaji mereka sendiri sehingga tidak membebani orang tua siswa. Ia menekankan pentingnya sekolah tidak membebankan orang tua dengan biaya tambahan, terutama ketika mereka sudah mempersiapkan anak-anak mereka untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi dengan biaya yang lebih besar.

“Silahkan dari uang sekolah atau anda punya gaji tetapi tidak membebani orang tua karena saat ini orang sedan mempersiapkan anaknya untuk masuk ke jenjang yang berikut dengan biaya yang lebih besar lagi,” sebut dia. 

“Akan memberlakukan tindakan sanksi yang tegas kepada kepala sekolah yang melanggar larangan ini, karena pihaknya telah menerima keluhan dari masyarakat,” ungkap dia.  (HumasKotaJayapura)


Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel