-->

Kemenlu Korsel Umumkan Sanksi Bagi Warga Rusia atas Dugaan Program Senjata Korea Utara


SEOUL, LELEMUKU.COM - Kementerian Luar Negeri Korea Selatan mengumumkan sanksi baru terhadap warga dan perusahaan Rusia atas dugaan keterlibatan mereka dalam program senjata Korea Utara.

Sanksi itu dikenakan pada Choi Chon Gon – mantan warga negara Korea Selatan yang memperoleh kewarganegaraan Rusia. Sanksi juga dijatuhkan pada dua perusahaan Choi dan seorang Korea Utara yang mendukung Choi, kata kementerian itu, Rabu, 28 Juni 2023.

Choi dituduh membantu kegiatan keuangan ilegal Korea Utara yang melanggar sanksi Dewan Keamanan PBB setelah memperoleh kewarganegaraan Rusia.

"Ini menandai pertama kalinya pemerintah kami memberlakukan sanksi sepihak terhadap individu keturunan Korea," kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan.

Choi belum memberikan tanggapan atas sanksi itu.

Korea Utara yang bersenjata nuklir telah menguji berbagai senjata termasuk rudal balistik antarbenua terbesarnya, sehingga meningkatkan ketegangan dengan Seoul dan sekutu utama Korea Selatan, Amerika Serikat.(Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel