-->

HAM PBB Minta Tunisia Beri Kebebasan Pers


TUNIS, LELEMUKU.COM - Kepala HAM PBB Volker Turk pada Jumat, 23 Juni 2023, menyerukan kepada Tunisia agar berhenti melarang kebebasan media dan mengkriminalisasi wartawan independen. Kebebasan pers di Tunisia terkekang saat Presiden Tunisia Kais Saied mengambil alih seluruh kekuasaan di negara itu pada 2021.

Sejumlah aktivis dan wartawan mengatakan kebebasan berbicara menghadapi sebuah ancaman serius di bawah pemerintahan Saied.

Kebebasan berbicara dan kebebasan media telah menjadi kekuatan bagi warga Tunisia setelah meletupnya revolusi pada 2011 silam, yang mendongkel mantan Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali dan memicu gelombang unjuk rasa Arab Spring.

“Tindakan keras pada awal tahun ini terhadap sejumlah hakim, politikus, pemimpin serikat buruh, pengusaha dan tokoh-tokoh masyarakat sipil, telah menyebar ke wartawan – wartawan independen, di mana mereka semakin sering dilecehkan dan dihentikan saat melakukan tugas jurnalistiknya,” kata Turk dalam sebuah pernyataan.

Puluhan wartawan dan aktivis pada bulan lalu berunjuk rasa melawan sejumlah larangan terhadap kebebasan dan kriminalisasi yang mengincar wartawan dan blogger.

Menurut Turk, sejak Juli 2021 kantor HAM PBB di Tunisia telah mendokumentasikan 21 kasus dugaan pelanggaran HAM terhadap wartawan.  

“Saya mendesak Tunisia agar mengubah arah,” kata Turk.

Serikat wartawan nasional Tunisia mengatakan kebebasan pers di negara itu sudah mengalami kemunduran serius sejak 2011. Banyak blogger dan wartawan dibawa ke persidangna karena menulis opini yang mengkritik pemerintah. Bukan hanya itu, televisi milik pemerintah pun telah menjadi sebuah alat propaganda bagi Presiden Saied dan melarang semua oposisi ambil bagian dalam program-program pemerintah. Presiden Saied menyangkal tuduhan tersebut. (Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel