-->

KPK Hadir Lebih Awal Mencegah Korupsi di DOB Papua Barat Daya

KPK Hadir Lebih Awal Mencegah Korupsi di Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya

SORONG, LELEMUKU.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) menghadirikan semua kepala daerah, unsur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se wilayah Papua Barat Daya (PBD) di kantor Gubernur PBD dalam rangka melakukan koordinasi pencegahan korupsi Pada Senin 22 Mei 2023.

Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Koordinaai Pencegahan Korupsi yang dilakukan oleh KPK pada wilayah Provinsi Papua Selatan, Papua, dan Papua Barat Daya. Selain  Pemda, kegiatan juga menghadirkan Inspektorat Khusus Kementerian Dalam Negeri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat,  Kantor Wilayah ATR/BPN Papua Barat, Kantor Pajak Pratama Sorong, serta unsur vertikal lainnya.

Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK, Dian Patria menegaskan kehadiran KPK sebagai mitra pemda untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik di wilayah itu. Upaya ini sebagai ikhtiar bersama untuk mendorong kemandirian fiskal, mengoptimalkan fungsi aparatur, memperbaiki layanan publik, dan mengefisienkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hasil evaluasi KPK-Kemendagri-BPKP, atas tata  kelola pemerintahan daerah pada area strategis di 6 Kabupaten/Kota menunjukkan capaian yang masih rendah. Nilai Monitoring  Centre for Prevention (MCP)  baru mencapai 28%, jauh dibawah rata-rata nasional yang sudah mencapai 76%. Belum lagi integritas penyelenggaraan pemerintahan yang masih dalam status rentan korupsi.  Publik menilai masih adanya praktek benturan kepentingan, jual beli jabatan, trading influence dan pengaturan dalam pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan fungsi pemerintahan di daerah.


Penyakit Lama

KPK secara khusus menyoroti persoalan mendasar yang terjadi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Tanah Papua, termasuk di Kabupaten/Kota yang ada di wilayah Papua Barat Daya.

Dalam catatan KPK,  persoalan penguasaan Barang Milik Daerah (BMD) termasuk oleh mantan pejabat dan mantan ASN berpotensi merugikan keuangan daerah. Sejumlah modus penguasaan antara lain BMD dibawa pergi ketika sudah pensiun, "rusak berat", "hilang", pindah tangan, atau bahkan upaya untuk menyembunyikan BMD melalui pihak lain. 


KPK Hadir Lebih Awal Mencegah Korupsi di Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya

Penguasaan BMD dengan cara-cara tertentu juga diendus oleh KPK. Pemda kerap kali mendorong dilakukan lelang kendaraan dinas sekalipun kendaraan tersebut masih layak pakai dan masih dibutuhkan untuk kepentingan operasional Pemda. Bahkan ada modus untuk melegalkan penguasaan Kendaraan Dinas melalui nota yang dikeluarkan oleh pejabat daerah.

Selain itu, persoalan Pengadaan Barang dan Jasa juga masih dideteksi terjadi. Indikasi adanya markup, proyek fiktif, kick back, suap, pengaturan tender, benturan kepentingan, dan gratifikasi dilaporkan masih terjadi. Akibatnya ditemukan banyak proyek mangkrak dan kualitas proyek yang tidak sesuai spesifikasi di daerah.

Belum lagi persoalan manajemen ASN yang belum profesional. Kerap ditemukan pergantian pejabat atau rotasi/mutasi pegawai  tanpa melalui prosedur yang benar. Demikian juga dengan tingkat kedisiplinan pegawai yang masih rendah dengan tingkat kehadiran yang minim.  

Demikian juga dengan kepatuhan pejabat daerah. Kerapkali publik mengadukan pejabat daerah tidak berada di tempat karena lebih banyak berada di Jakarta atau kota lain.

Data KPK juga menunjukkan sebagian besar pejabat eksekutif dan legislatif yang ada di  wilayah Kab/Kota PBD belum melaporkan LHKPN. Ketidakpatuhan ini menjadi catatan sendiri karena mengindikasikan ketiadaan komitmen pejabat untuk bersikap transparan. Bisa jadi karena ada yang disembunyikan dari sumber-sumber kekayaan yang tidak wajar.

Dalam proses diskusi, peserta juga menyampaian sejumlah informasi penting. Mereka mengeluhkan masih maraknya praktek illegal logging di daerah, perizinan sektor perikanan khususnya untuk nelayan kecil, kualitas jalan yang buruk,  tidak dibayarkannya pajak MBLB oleh penambang, dan rendahnya kontribusi kekayaan sumberdaya alam bagi penerimaan di daerah.


KPK Hadir Lebih Awal Mencegah Korupsi di Daerah Otonom Baru Papua Barat Daya

Padahal sumberdaya alam ini menjadi modal penting untuk mendorong pembangunan di daerah ditengah rendahnya kapasitas fiskal daerah.

Agenda Baru

Dalam pandangan KPK, semestinya kehadiran PBD membawa misi yang sangat penting, untuk mendorong pembangunan demi kesejahteraan masyarakat. Tingkat kemiskinan yang masih diatas 10%, angka putus sekolah tinggi, dan lapangan kerja yang terbatas menjadi persoalan yang harus bisa diselesaikan dengan adanya DOB.

Dalam menyiapkan DOB, pemda harus segera menyiapkan infrastruktur pemerintahan daerah seperti perangkat daerah, MRP dan DPRP, Batas Wilayah, Tata Ruang Wilayah, Perencanaan Pembangunan, dan Manajemen ASN.

Sayang dalam sejumlah laporan masyarakat yang masuk ke KPK, persoalan DOB juga dijangkiti oleh potensi permasalahan. Masyarakat mengadukan adanya pengaturan penempatan pejabat pada perangkat daerah otonom baru yang sarat dengan indikasi korupsi, kolusi, dan nepotisme. ASN yang pindah ke DOB, tidak tertib secara adminstratif dan bahkan masih menguasai aset milik pemda asal. Belum lagi persoalan tata ruang, perizinan, dan batas wilayah administratif yang masih membawa persoalan lama di lapangan dan belum ada jalan keluar. Persoalan-persoalan ini harus menjadi perhatian bersama, termasuk oleh Kementerian/Lembaga di tingkat pusat.

Terkait dengan DOB ini, Dian berpesan agar para pengelola daerah baru ini harus meninggalkan budaya lama. Baginya, praktek KKN akan mencederai tujuan awal dari keberadaan DOB. Justru jika menjadi sumber masalah baru, publik tidak akan percaya lagi dengan kebijakan pemerintah atas DOB. 


"Sudah semestinya DOB ini dikelola dengan semangat yang baru. Kita tinggalkan praktek-praktek lama yang tidak benar. Provinsi baru harus jadi harapan baru, untuk Tanah Papua yang lebih baik. Kekayaan alam Tanah Papua harus dimanfaatkan dengan bijak untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat", pesan Dian.

Sejalan dengan Dian, Pj Gubernur PBD Muhammad Musa'ad juga berharap agar keberadaan DOB harus punya kontribusi langsung kepada kesejahteraan masyarakat. 


"Kami berkomitmen untuk melaksanakan agenda pembangunan di PBD. Semoga PBD bisa menjadi contoh baik bagi pemerintahan daerah  yang lebih baik" harap Musa'ad. (Albert Batlayeri)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel