-->

Feriandi Mirza Tunggu Putusan Kelanjutan Proyek BTS Kominfo usai Johnny Plate jadi Tersangka

Feriandi Mirza Tunggu Putusan Kelanjutan Proyek BTS Kominfo usai Johnny Plate jadi Tersangka

JAKARTA, LELEMUKU.COM - Kepala Divisi Lastmil/Backhaul Bakti Kominfo, Feriandi Mirza, mengatakan masih menunggu keputusan pemerintah untuk melanjutkan pembangunan BTS 4G tahap kedua setelah Kejaksaan Agung menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatikan Johnny Plate sebagai tersangka. Namun sejauh ini, kata dia,  pembangunan BTS 4G sudah menjangkau 5.618 lokasi.

Hingga 14 Mei 2023, proyek BTS 4G yang sudah on air atau on service sudah mencapai 4.341 lokasi. "Lalu berita acara penerimaan hasil pekerjaan (BAPHP) ada di 2.388 lokasi," kata Feriandi kepada Tempo, Jumat, 19 Mei 2023.

Feriandi mengatakan ada sejumlah faktor yang membuat proyek ini belum mencapai target. Pertama, lokasinya berada di wilayah tertinggal, terdepan, terluar atau 3T. Sehingga, pengiriman material tersendat akibat banyak desa yang belum memiliki infrastruktur dasar, seperti jalan layak dan aliran listrik.

Untuk proyek yang ditempatkan di Pegunungan Papua, kendalanya terletak pada ketersediaan alat transportasi udara. Sebab, ketersediaannya tidak sebanding dengan jumlah material dan peralatan yang mesti diangkut. Belum lagi pembatasan aktivitas akibat pandemi Covid-19.

"Kelangkaan pasokan microchip menjadi hambatan lainnya," kata Feriandi. Kelangkaan ini terjadi secara global dan berdampak pada supply beberapa perangkat telekomunikasi yang digunakan dalam pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo. "Gangguan keamanan juga mempengaruhi proses pembangunan. Terutama di Papua dan Papua Barat," kata dia.

Adapun proyek BTS 4G Bakti Kominfo merupakan proyek pembangunan 7.904 tower di daerah yang masuk kategori 3T. Proyek tersebut rencananya dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, sebanyak 4.200 site dan dikerjakan pada 2021. Sementara 3.704 lainnya masuk tahap dua dan digarap pada 2022.

Tercatat ada tujuh perusahaan yang memenangi proyek ini. Kontrak paket 1 dan 2 telah ditandatangani pada 29 Januari 2021 antara Fiberhome, Telkominfra, dan Multitrans Data, dan Bakti Kominfo, dengan nilai kontrak sebesar Rp 9,5 triliun. Sedangkan paket 3, 4, dan 5 dimenangi oleh konsorsium PT Aplikanusa Lintasarta, Huawei, dan PT SEI serta IBS dan ZTE dengan total nilai kontrak Rp 18,8 triliun.

Akan tetapi, pelaksanaan proyek tersebut meleset jauh dari rencana. Belakangan, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengendus bau rasuah. Dari serangkaian pemeriksaan, Kejagung telah menetapkan enam tersangka.

Tersangka teranyar ialah Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate. Kejagung menetapkannya sebagai tersangka pada Rabu, 17 Mei 2023. Soal keterlibatan Plate, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengatakan Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran.

Adapun lima tersangka lain yang sudah lebih dulu ditetapkan beberapa bulan lalu ialah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan. (Riri Rahayu / Imam Hamdi | Tempo)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel