-->

Slamet Sutejo Dorong Warga Mimika Beralih ke KTP Digital

Slamet Sutejo Dorong Warga Mimika Beralih ke KTP Digital

MIMIKA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong warga untuk beralih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital yang bisa diakses di telepon seluler (ponsel) atau handphone (HP).

Diwawancara usai apel gabungan di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin, 6 Maret 2023, Kepala Dinas Dukcapil, Slamet Sutejo, S.STP., M.Si., mengatakan bahwa Disdukcapil sudah berangsur-angsur mengganti dokumen, dan mendorong warga untuk mengakses KTP digital.

“Kalau sudah akses KTP digital, sudah langsung otomatis Kartu Keluarga (KK) Provinsi Papua Tengah, KTP-nya Papua Tengah, jadi tidak perlu print lagi," ungkap Slamet

Secara sistem, proses ini sudah berjalan dan sudah terkoneksi, dimana data kependudukan Kabupaten Mimika sudah dialihkan dari Provinsi Papua menjadi Provinsi Papua Tengah sejak Desember 2022.

“Warga Mimika tidak perlu mengganti KTP elektroniknya, karena untuk blangko sudah mulai dibatasi oleh pusat. Makanya kita mendorong warga yang mengupdate datanya untuk langsung mengakses KTP digital," jelasnya.

Slamet melanjutkan, "Meskipun secara fisik, masih memegang KTP yang lama, yang masih Provinsi Papua, tidak jadi masalah, karena secara sistem sudah ditarik datanya ke data center Kemendagri dan semua terkoneksi ke Papua Tengah."

Dengan beralih ke KTP digital, menurut Slamet, tidak ada lagi KTP rusak, hilang atau KTP masih Provinsi Papua. Hal ini sesuai kebijakan pusat yang didukung Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 72 tahun 2022 bahwa di tahun 2023 sudah mulai diterapkan KTP digital.

Ada beberapa tahapan dalam pembuatan KTP digital. Tahap pertama, warga mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui telepon seluler. Sementara hanya untuk pengguna ponsel android.

Tahap kedua, warga melakukan registrasi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), e-mail, nomor ponsel, dan melakukan swafoto di depan petugas operator yang ada di gerai pelayanan untuk verifikasi wajah dan pindai Quick Response (QR) Code.

Bila pendaftaran berhasil, lanjut tahap ketiga, warga akan menerima e-mail yang berisikan kode aktivasi. Setelah berhasil login, akan tampil di beranda aplikasi yang berisi menu utama.

Terakhir, warga melakukan login menggunakan kata kunci yang telah diberikan sebelumnya. Kata kunci, Personal Identification Number (PIN) maupun password dapat diubah oleh warga.

Slamet menambahkan, "Aktivasi KTP digital terus dilakukan secara bertahap, simultan dan berkelanjutan. Dari pusat, targetnya sampai tujuh tahun, semua warga sudah bisa mengakses KTP digital."

Ia memahami, tidak semua warga di Kabupaten Mimika bisa mengakses KTP digital, karena di Papua masih banyak spot yang belum bisa mengakses internet.

"Bagi warga yang bisa mengakses KTP digital, diarahkan menggunakan KTP digital. Sementara bagi warga yang belum bisa mengakses KTP digital, seperti warga yang tinggal di pesisir dan pegunungan, masih dicetakkan KTP elektronik, dan hal itu masih berlaku," tegasnya.

Data terakhir per tanggal 4 Maret 2023 lalu pada pelayanan di Cafe Adminduk, di Pasar Sentral Timika, tercatat sudah 4.109 warga di Kabupaten Mimika yang sudah melakukan aktivasi KTP digital.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel