-->

Serahkan LKPD ke BPK, Bodewin Harap Opini yang Didapat adalah WTP


AMBON, LELEMUKU.COM - Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Dasar Hukum RI Perwakilan Maluku, Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, berharap opini yang akan didapat nantinya adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon disclaimer, mudah – mudahan bisa naik  WTP, kita sudah bersyukur,” tandasnya, kepada Tim Media Center, usai menghadiri Serah Terima LKPD Unaudited T.A 2022, di ruang aula kantor BPK RI Perwakilan Maluku, Jl. Laksdya Leo Wattimena, Negeri Lama, Kec. Baguala, Sirimau, Senin (20/3/23).

Disinggung terkait dengan kesiapan item-item penilaian sesuai dengan fokus dan konsentrasi BPK, dikatakan seluruhnya telah dipersiapkan dengan baik, tinggal menunggu hasil audit yang akan berlangsung selama dua bulan kedepan.

“Semua item yang disebutkan tadi diantaranya akun-akun mata anggaran, belanja bantuan partai politik (Parpol), evaluasi kendala pemeriksaan dan lainnya sudah disiapkan dan sudah diserahkan tadi,” pungkas, Wattimena.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Maluku, Hery Purwanto, mengungkapkan, proses audit akan dilaksanakan selama dua bulan berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56.

“BPK mempunyai waktu dua bulan setelah penyerahan LKPD mulai hari ini,” terangnya.

Kata Purwanto, pemeriksaan ini akan difokuskan pada tiga hal utama, setelah proses audit tersebut, baru pihaknya dapat memberikan opini sesuai dengan hasil pemeriksaaan yang dilaksnakan selama dua bulan tersebut.

“Dapat kami laporkan, setelah menerima ini LKPD yang babak-bapak berikan ini, kami akan akan memeriksanya, dan difokuskan paa akun-akun atau mata anggaran, belanja bantuan parpol, dan evaluasi kendala pemeriksaan,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda), Sadali Lie, bersama dengan Kepala BPKAD Provinsi dan Inspektorat.

Sementara dari Pemkot, Wattimena, didampingi Kepala BPKAD, Apries Gaspers, dan Kepala Inspektorat, yakni Jacob Silanno. (DikominfoAmbon)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel