-->

Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Jalan Sisingamangaraja Biak


BIAK, LELEMUKU.COM - Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia yang terjadi di Jalan Sisingamangaraja pada 21 Maret 2023 lalu berhasil diungkap Satreskrim Polres Biak Numfor. Pelaku berinisial RR (17) diciduk di Jalan Selat Makassar Biak Kota, Kamis (23/3/2023) sore.

Kapolres Biak Numfor AKBP Damianus D. Susanto, SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim IPTU Anugrah S. Dharmawan, S.Tr.K.,S.IK mengatakan setelah dilakukan penyelidikan Tim Opsnal yang dipimpin Aiptu Denny Christianto,SE berhasil menangkap Pelaku.

lebih lanjut, saat ditangkap Pelaku mengakui perbuatannya dan motif penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal tersebut lantaran Pelaku sakit hati terhadap tutur kata yang disampaikan korban kepada pelaku yang mana saat itu Korban dan Saksi dalam keadaan mengkonsumsi minuman berakohol.

“Saat itu pelaku meminta rokok kepada saksi namun tidak dikasih, kemudian korban datang menggunakan motor dan berkata kotor dan kasar kepada Pelaku, tidak terima hal tersebut Pelaku langsung menganiaya korban menggunakan tangan sebanyak 5 kali ke bagian leher sebanyak 3 kali, rusuk kiri 1 kali dan 1 kali ke kepala belakang. Setelah itu Pelaku lari meninggalkan TKP (Tempat Kejadian Perkara),” Jelas IPTU Anugrah.

Kini Pelaku sementara diamankan di Polres Biak Numfor guna pemeriksaan lebih lanjut.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel