-->

Kapolres Pimpin Upacara PTDH Satu Personil Nabire



NABIRE, LELEMUKU.COM - Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Personil Polres Nabire terhadap satu personil Polres Nabire An. Bripka JPO, bertempat di lapangan apel Mapolres Nabire, Jumat (24/03/2023) pagi.

Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suarnaya, S.I.K., SH selaku inspektur upacara, Kabag SDM Polres Nabire Kompol Sofyan C.A. Samakori selaku Perwira Upacara dan PS. Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Nabire Ipda I Wayan Sudarsana, S.Sos selaku Komandan Upacara.

Pembacaan Surat Keputusan Kapolda Papua Nomor : Kep / 81 / II / 2023 tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas Polri, dan pembacaan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri Nomor : PUT KKEP/ 15 / VI / 2022 / KKEP tanggal 14 Juni 2022, memutuskan perkara terduga pelanggar A.n. BRIPKA JPO Ba Polres Nabire.

Walupun tanpa dihadiri oleh Anggota yang di PTDH, namun kegiatan tetap dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan di saksikan oleh Pejabat Utama serta Anggota Polres Nabire.

Amanat pada upacara PTDH oleh Kapolres Nabire AKBP Ketut yakni. “Upacara PTDH salah satu bentuk realisasi komitmen Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian, hendaknya hal ini di jadikan intropeksi oleh seluruh anggota Polri khususnya Polres Nabire, agar kedepannya dalam menjalankan tugas secara profesional, bertanggung jawab dan sesuai dengan dan aturan yang berlaku,” kata Kapolres.

Kapolres Nabire, selaku pimpinan dan keluarga besar Polres Nabire, saya turut prihatin dan bersedih untuk melaksanakan upacara ini, karena dampak dan imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya.

“Namun untuk diketahui bahwa hal itu telah dilaksanakan melalui proses yang sangat panjang, penuh pertimbangan mulai dari pelaksanaan sidang, pemeriksaan, sampai akhirnya yang bersangkutan dipandang sudah tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota Polri sehingga dikeluarkannya keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” ucapnya.

“Upacara PTDH yang kita laksanakan hari ini, merupakan punishment yang diberikan kepada personil, sehingga dapat dilaksanakan secara absensial maupun inabsensial dengan tujuan untuk diketahui oleh publik secara umum dan sebagai contoh dan pembelajaran kepada personil yang lain,” lanjutnya.

Dikatakan Kapolres, hal ini menjadi renungan bagi seluruh anggota Polri sehingga dalam melaksanakan tugas untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas, dan tetap berpegang pada aturan dan SOP yang ada.

“Harapan saya dan keluarga besar Polres Nabire kepada saudara JPO semoga kedepannya dapat menjalani hubungan yang lebih baik sehingga menjadi orang lebih sukses dalam keluarga maupun di tengah masyarakat dan kepada kita semua anggota Polres Nabire untuk dapat mengambil hikmah serta pelajaran dari upacara PTDH ini jadikan sebagai intropeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku,” ungkap Kapolres AKBP I Ketut Suarnaya dalam amanatnya.(HumasPoldaPapua)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel