-->

BPK RI Papua Terima Laporan Keuangan Unaudited Pemkab Yahukimo, Jayawijaya, Biak dan Supiori

Pemkab Yahukimo, Jayawijaya, Biak dan Supiori Serahkan Laporan Keuangan Unaudited ke BPK RI Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Papua menerima Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo, Jayawijaya, Biak Numfor dan Supiori Tahun Anggaran 2022 di aula kantor BPK Jl. Balaikota No. 2, Entrop, pada Jumat, 15 Maret 2023,  pukul 11.00 WIT.


Bupati Yahukimo Didimus Yahuli yang diberi kepercayaan memberikan sambutan mewakili ketiga bupati itu, mengapresasi kinerja tim BPK Provinsi Papua yang sudah bekerja keras mendampingi Pemda Yahukimo, Jayawijaya, Biak dan Sopiori  melaksanakan pemeriksaan Laporan Kuangan Tahun Anggaran 2022.

Yahuli mengingatkan di wilayah lapago ini tidak semua latar belakang pindidikan Sarjana Ekonomi tetapi banyak yang berbeda tapi bekerja di Badan Keuangan Atau di OPD yang Kelola Keuangan.

Ia meminta dengan hormat sama teman-teman di BPK RI di Provinsi Papua sebisa mungkin membantu pihaknya di daerah ini untuk bisa selesaikan problem yang dihadapi.

"Pekerjaan ini tidak ringan, ini pekerjaan yang berat. Tetapi karena komitmen yang tinggi dari BPK RI sehingga seluruh proses pendampingan hingga pemeriksaan berjalan lancar. Sekali lagi, atas nama Pemda Yahukimo, saya berterima kasih atas kerja kerasnya dalam melakukan pekerjaan ini,” kata Didimus.

Lanjutnya BPK RI memperhatikan kearifan lokal dan kondisi sosial di Papua yang menjadi tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang benar.

Menurutnya seluruh regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah di Indonesia yang berlaku dari Sabang sampai Merauke, kadang tidak tepat diterapkan di Papua secara utuh. Hal ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah karena seringkali terjadi benturan antara penegakan aturan keuangan dan kebutuhan masyarakat di daerah.

"Kami akan terus membangun kemitraan dan sinergitas dengan BPK RI," ujar Yahuli.


Kepala Perwakilan BPK RI Papua, Arjuna Sakir mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas  Tahun Anggaran 2022 di Empat daerah itu untuk memberikan opini dengan memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern.

"Untuk Tahap Selanjutnya pihak Pemerintah Daerah maupun OPD yang menangani untuk membantu kami memberikan data yang baik supaya kita juga bisa bekerja maksimal untuk menghindari semua masalah yang ada di daerah masing masing," ungkapnya. (Olemah)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel



Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Lelemuku.com selain "" di Grup Telegram Lelemuku.com. Klik link https://t.me/lelemukucom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Lelemuku.com - Cerdaskan Anak Negeri


Iklan Bawah Artikel